Dalam sebuah badan usaha, tentu hak dan kewajiban direksi Perseroan Terbatas harus diketahui, terutama bagi individu yang bersangkutan. Hal ini bertujuan agar direksi mampu memahami apa saja yang seharusnya dilakukan dalam menjalankan operasional suatu badan usaha.
Memiliki tanggung jawab yang besar dalam pengelolaan perusahaan, pastinya direksi mempunyai hak dan kewajibannya yang juga sangat berpengaruh terhadap kelancaran bisnis. Lantas apa saja hak dan kewajiban direksi PT?
Apa Itu Direksi?
Sebelum mengetahui lebih jauh terkait hak dan kewajiban direksi Perseroan Terbatas, sebaiknya Anda mengenali terlebih dulu apa yang dimaksud direksi PT ini.Β
Menurut UUPT Pasal 1 Ayat 5 No. 40 Tahun 2007, yang disebut dewan direksi ini adalah anggota dari suatu Perseroan yang memegang kewenangan serta tanggung jawab secara penuh atas kepentingan dari perseroan tersebut.Β
Dalam pengurusan Perseroan Terbatas ini, direksi akan menjalankannya sesuai maksud dan tujuan dari Perseroan Terbatas, baik di luar atau di dalam pengadilan sesuai dengan AD.Β
Hak dan Kewajiban Direksi PT
Setelah mengetahui secara singkat apa yang dimaksud direksi dalam PT, maka Anda bisa mengetahui juga tentang hak dan kewajiban direksi Perseroan Terbatas. Adapun hak dan kewajiban direksi dalam PT, yakni:
1. Hak Direksi Perseroan Terbatas
- Direksi memiliki hak untuk mewakili perseroan baik di dalam atau di luar pengadilan tentang segala hal
- Direksi memiliki hak mendapatkan gaji, tunjangan, dan lainnya sesuai dengan AD dan akta pendiriannya
- Direksi memiliki hak untuk mengikat perseroan dengan pihak lain
- Direksi memiliki hak membela diri dalam forum RUPS apabila direksi diberhentikan sementara oleh RUPS
- Direksi memiliki hak untuk memberikan kuasa secara tertulis kepada karyawan PT atau orang lain
- Direksi memiliki hak menjalankan segala tindakannya terkait kepemilikan dan kepengurusannya
- Direksi memiliki hak menyusun rancangan peleburan, penggabungan, serta mengambil alih untuk disampaikannya kepada RUPS
2. Kewajiban Direksi Perseroan Terbatas
- Direksi wajib membuat serta menyampaikan laporan tahunan yang berkaitan dengan Perseroan Terbatas
- Direksi wajib untuk menjalankan tugas terkait kepengurusan Perseroan Terbatas untuk kepentingan badan usaha tersebut
- Direksi wajib mengadakan serta menyimpan daftar dari pemegang saham serta daftar khusus yang didalamnya memuat keterangan terkait pemilik sahamnya
- Direksi wajib melakukan pendaftaran akta pendirian PT atau melakukan perubahan terkait AD Perseroan secara mendetail
- Direksi wajib melakukan penyusunan rancangan peleburan, penggabungan, serta pengambilalihan guna disampaikan kepada Rapat Umum Pemegang Saham
- Direksi wajib mengusahakan serta menjamin terlaksananya kegiatan perusahaan sesuai dengan tujuannya
- Direksi wajib menyusun RJPP dan RKAP yang menjadi rencana strategis dari perseroan terbatas
- Direksi wajib mengadakan serta melakukan pemeliharaan terhadap pembukuan dan administrasi perusahaan PT
- Direksi wajib bertanggung jawab atas jalannya operasional suatu perusahaan PT
Anggota Direksi dan Tugasnya dalam PT
Dalam suatu perusahaan Perseroan Terbatas, mencakup berbagai anggota dewan direksi yang turut serta dalam membantu menjalankan operasional perusahaan. Adapun anggota dewan direksi dalam Perseroan Terbatas, yakni:
1. Departemen Perencanaan dan Kebijakan SDM
Pada jabatan ini memiliki tanggung jawab untuk membantu para manajernya untuk mengkoordinasikan tugas dan memberikan evaluasi kinerja jabatan di bawahnya. Pada posisi ini juga menciptakan program kerja dalam bentuk pelatihan guna untuk peningkatan dan pengembangan para karyawannya.Β
2. Internal Audit
Pada posisi ini dilakukan oleh auditor internal untuk memeriksa serta mengevaluasi kegiatan dari suatu organisasi. Keberadaan internal audit ini memungkinkan untuk keuangan perusahaan bisa terjaga dengan baik. Sehingga perusahaan secara finansialnya tidak mengalami kebangkrutan.Β
3. Sekretaris Perusahaan
Sekretaris perusahaan merupakan posisi yang bertugas untuk mendukung direksi. Selain itu, sekretaris ini juga memegang peran penting dalam operasional PT karena untuk memastikan terkait penerapan di berbagai aspek.Β
Sekretaris perusahaan ini juga berfungsi untuk menjalin komunikasi secara internal dan eksternal, serta menjalin hubungan baik dengan para investor.Β
4. Dept. Pengelolaan Risiko
Pada bagian ini akan bertanggung jawab dalam menentukan risiko keuangan hingga keamanan perusahaan. Hal ini memungkinkan perusahaan atau badan usaha bisa berjalan dengan lancar.
Melihat berbagai hak dan kewajiban direksi Perseroan Terbatas di atas, mungkin Anda berencana untuk mendirikan PT untuk mendukungΒ dan mengembangkan bisnis yang sedang dijalankan. Untuk membantu mendirikan PT dengan mudah dan proses cepat, maka Anda dapat menggunakan layanan resmi di Legalist.