Bagi sebagian orang mendirikan perusahaan berbentuk PT adalah sebuah impian. Tapi apakah Anda tahu apa saja jenis PT di Indonesia yang banyak dipakai? Sebenarnya jenis PT ini nantinya bisa disesuaikan dengan jenis usaha yang akan dibangun.
Sebab setiap jenis PT pasti punya kelebihan sekaligus kekurangannya sendiri. Makanya ada anjuran sebelum mulai mendirikan, lakukan persiapan lebih dulu. Salah satunya persiapan mengenai informasinya, harus lengkap. Jangan sampai juga salah pilih jenis PT loh.
Jenis PT di Indonesia
Setidaknya ada 6 jenis PT di Indonesia yang bisa Anda pilih sendiri nih. Mulai dari PT Terbuka sampai dengan PT perseorangan. Penjelasan selebihnya bisa Anda temukan dengan membaca uraian berikut:
1. PT Terbuka
Jenis PT pertama yang perlu Anda ketahui adalah PT Terbuka. Sebutan lain PT jenis ini yaitu PT yang sudah IPO atau Initial Public Offering. Seperti namanya, PT ini menggunakan sistem setor modal secara terbuka dari berbagai masyarakat.
Biasanya penjualan saham yang dilakukan dalam PT ini akan melewati pasar modal. Contoh PT Terbuka ini seperti PT Telekomunikasi Indonesia (persero). Selain itu juga ada PT Perusahaan Gas Negara (persero), PT Bank Central Asia Tbk dan lainnya.
2. PT Tertutup
Selain ada jenis PT Terbuka, ada juga loh jenis PT Tertutup. Bisa dibilang jenis PT ini berkebalikan dengan jenis PT Terbuka. Salam sistemnya, PT ini tidak melakukan kegiatan penjualan maupun pembelian saham loh.
Sebab bidang perusahaan di PT ini lebih terfokuskan pada masyarakat. Hal ini karena modal yang didapatkan oleh PT ini cuma berasal dari pihak terdekat seperti teman, saudara dan lainnya.
Di Indonesia sendiri ada beberapa contoh perusahaan yang didirikan dengan jenis PT ini loh. Diantaranya meliputi Salim Group, Sinar Mas Group, Bakrie Group dan lain sebagainya.
3. PT Domestik
PT Domestik menjadi jenis PT yang juga cukup banyak diterapkan di Indonesia. Seperti nama yang dipakai, ‘Domestik’ atau bisa juga disebut dalam negeri. Sehingga jenis PT ini bisa dipahami sebagai PT yang sudah beroperasi di Indonesia.
Sehingga dalam menjalankan sistem operasionalnya juga harus mengikuti dan menjalankan aturan yang berlaku di Indonesia. Supaya lebih paham, Anda bisa melihat sekaligus mencari informasi tentang berbagai contoh PT domestik yang ada di Indonesia.
4. PT Asing
Jenis PT berikutnya yang perlu Anda pahami juta adalah PT Asing. Sesuai dengan namanya PT ini merupakan sebuah perusahaan yang didirikan di luar Indonesia. Tentunya dalam berbagai hal terkait perusahaan harus sesuai dengan aturan yang berlaku di negara tersebut.
Begitu juga sebaliknya, jika terdapat investor PT Asing atau perusahaan yang mendirikan PT di Indonesia. Maka pihak terkait harus bersedia mengikuti berbagai macam aturan yang berlaku di sini. Biasanya setiap negara punya kebijakan serta aturannya sendiri.
5. PT Kosong
Meski nama yang dipakai kosong bukan berarti PT atau perusahaan ini kosong dan tidak berpenghuni. Kosong yang dimaksud di sini adalah belum adanya kegiatan yang dijalankan oleh perusahaan terkait.
Sehingga bisa dikatakan bahwa PT kosong merupakan perusahaan yang sudah berizin namun belum punya kegiatan operasional. Di Indonesia sendiri ada banyak jenis PT Kosong seperti ini.
Contoh PT kosong seperti PT Sarana Rekatama dinamika, ada juga perusahaan bernama PT Adam Air. Selain itu juga ada nama PT Asian Biscuit, PT Semen Kupang dan masih banyak lagi.
6. PT Perseorangan
Kategori PT yang terakhir yaitu PT Perseorangan. Jenis PT ini secara keseluruhan saham yang dimiliki cuma punya satu orang saja. Yang mana orang tersebut nantinya juga akan menempati posisi tinggi di perusahaan, yaitu direktur.
Bisa dibilang orang tersebut merupakan penguasa tunggal di perusahaan. Sebab keberadaannya punya hak dan wewenang dalam perusahaan maupun dalam RUPS. Dengan pilih PT ini Anda tidak perlu bekerjasama untuk mendirikan perusahaan.
Solusi Mudah Mendirikan Berbagai Jenis PT
Jika Anda sudah tertarik dengan salah satu jenis PT di atas. Anda bisa mulai melakukan persiapan untuk mendirikannya. Tapi bagi pemula yang belum mengerti tidak masalah kok. Sebab sekarang sudah ada layanan dari Legalist.
Di sini Anda bisa mendirikan berbagai jenis PT di Indonesia yang diinginkan dengan mudah dan cepat. Cara memesannya pun cukup mudah loh. Anda tinggal hubungi saja nomor yang tersedia di Legalist.