Jasa travel mobil kini memiliki peluang yang sangat bagus, karena lebih praktis dibandingkan menyewa mobil. Bagi Anda yang hendak membuka jasa travel, jangan lupa untuk mengurus izin usaha travel mobil, dan pahami beberapa aturannya.

Surat izin bersifat wajib untuk dimiliki para pelaku usaha travel agar mampu menjalankan kegiatan usaha secara legal. Travel termasuk ke dalam angkutan antar kota dalam trayek, dan terdapat beberapa perizinan yang harus dimiliki, sebagai berikut!

Mengenal Izin Usaha Travel Mobil

Mendirikan usaha di bidang pariwisata memang memiliki peluang tinggi, seperti di Indonesia. Adanya izin usaha travel mobil menunjukkan bahwa usaha tersebut telah melakukan kegiatan operasionalnya sesuai dengan aturan hukum. 

Untuk bisa mendapatkan izin secara resmi Anda harus mengurus kode KBLI. Usaha travel mobil bisa menggunakan KBLI 49412 angkutan antar kota dalam provinsi bukan bus dalam trayek.

Adapun jenis usaha yang harus memiliki izin trayek OSS ini mencakup usaha pengangkutan orang menggunakan kendaraan selain bus. Di mana kendaraan tersebut memiliki jadwal dan trayek yang sudah ditetapkan. 

Apa Saja Perizinan Usaha Travel Mobil?

Bagi Anda yang tertarik untuk membangun usaha di bidang pariwisata khususnya untuk travel mobil. Anda perlu memahami beberapa izin usaha travel antar kota yang harus diperoleh, di antaranya sebagai berikut!

1. Memiliki Nomor Izin Berusaha (NIB)

Nomor Izin Berusaha atau lebih akrab dikenal dengan sebutan NIB ini wajib dimiliki oleh setiap jenis usaha. Baik usaha skala mikro, kecil, menengah, hingga perusahaan besar dengan tingkat resiko tinggi harus memiliki NIB.

NIB sendiri merupakan identitas usaha yang berisikan 13 digit angka. Dokumen ini menjadi perizinan dasar dan wajib bagi pelaku usaha. Perlu dicatat bahwa NIB kini menggantikan beberapa perizinan, yakni SIUP, TDP, dan juga API. 

2. Memiliki Sertifikat Standar Terverifikasi

Berikutnya, izin usaha travel mobil yang wajib, yakni surat Sertifikat Standar Terverifikasi oleh OSS. Anda bisa menadapatkan sertifikat tersebut dengan melengkapi PB UMKU yang tertera di kode KBLI 49412, yakni:

  • Paling sedikit terdapat 5 mobil dengan bukti menyerahkan salinan STNK dan SRUT untuk mobil baru, dan menyertakan bukti lulus uji berkala.
  • Menyerahkan foto kendaraan yang digunakan.
  • Menyusun perencanaan bisnis perusahaan angkutan umum.
  • Harus memenuhi standar pelayanan minimal tingkat angkutan orang dalam trayek. 
  • Harus memiliki tempat penyimpanan kendaraan yang aman.
  • Alat pantau yang dipasangkan di dalam kendaraan secara digital.
  • Melakukan kerjasama atau memiliki pihak yang mampu menyediakan fasilitas pemeliharaan kendaraan. 

Keuntungan Membuka Usaha Travel Mobil 

Memulai bisnis travel memang tidak mudah, apalagi dengan proses izin usaha travel mobil yang cukup rumit. Tapi masih banyak sekali para pelaku usaha yang tertarik untuk membuka usaha travel karena beberapa keuntungannya, berikut!

1. Pengelolaannya yang Mudah

Salah satu keuntungan bisnis travel, yakni proses pengelolaannya yang terbilang mudah. Bisa dibilang usaha travel mobil adalah bisnis yang paling sederhana pada sektor industri jasa. Usaha ini pengelolaannya dari rumah saja, dan bisa menyewa mobil dari perusahaan rental.

2. Pendapatan yang Besar

Biaya izin trayek travel memang tidak kecil, tapi potensi keuntungan dari usaha ini terbilang besar. Apalagi bisnis Anda sudah memiliki izin usaha travel mobil resmi, bisa meningkatkan jumlah profit. 

3. Peluang Pasar yang Luas

Memang usaha travel kini ada banyak di mana-mana dan sangat kompetitif. Tapi, usaha ini juga memiliki pasar yang luas dan juga menguntungkan. Karena masih banyak masyarakat yang merasa lebih nyaman pergi ke luar kota dengan jasa travel. 

Pengurusan Izin Usaha Travel di Legalist.id

Cara mengurus izin travel sudah pasti lebih cepat, hemat biaya, dan terpercaya, yakni dengan jasa di Legalist.id! Legalist menawarkan jasa pengurusan legalitas usaha yang ditangani langsung oleh tim ahli profesional dan berpengalaman.

Beberapa izin usaha travel mobil di atas wajib untuk dimiliki setiap pelaku usaha di bidang jasa travel. Untuk lebih lanjut mengenai informasi jasa pengurusan legalitas usaha, hubungi akun Instagram resmi Legalist!