Sudah menjadi rahasia umum jika mendirikan PT Perorangan memang jauh lebih mudah dan murah jika dibandingkan dengan PT pada umumnya. Bahkan, kini Anda bisa mengakses OSS PT Perorangan kapan saja dan di mana saja melalui sistem online.ย 

Hanya saja, bagi Anda yang baru pertama kali mendirikan badan usaha berbentuk PT, wajar rasanya jika Anda belum begitu familiar dengan sistem OSS. Karena itu, berikut adalah segala hal yang perlu Anda ketahui sistem Online Single Submission!

Perizinan Apa Saja yang Dapat Diurus di OSS untuk PT Perorangan?

Sebelum Anda mengakses sistem, pastinya banyak dari Anda yang ingin tahu siapa saja yang dapat menggunakan OSS untuk mengurus perizinan usaha. Hal ini karena beberapa sistem perizinan memang hanya bisa diakses oleh orang berwenang seperti notaris.

Misalnya untuk mengecek dan memesan nama PT, yang meskipun sudah bisa Anda lakukan secara online namun hanya notaris saja yang bisa mendaftarkannya. Begitu juga dengan pembuatan akta pendirian PT biasa, yang hanya bisa dilakukan oleh notaris saja.

Namun, untuk sistem OSS, siapa saja yang ingin mengurus perizinan pendirian usaha bisa mengaksesnya, termasuk saat Anda mendirikan PT baru. Apabila Anda penasaran di OSS bisa mengurus perizinan apa saja, jawabannya yaitu untuk pembuatan NIB.ย 

Mungkin, masih banyak dari Anda yang merasa bingung apakah PT perorangan bisa buat NIB atau tidak. Karena itu, perlu Anda ketahui jika semua jenis badan usaha, termasuk PT Perorangan memang wajib memiliki Nomor Induk Berusaha atau NIB.

Menariknya, kini Anda sudah bisa membuat NIB di OSS PT Perorangan dengan cepat dan mudah.

Syarat dan Cara Daftar PT Perorangan di OSS

Setelah mengetahui jika semua badan usaha wajib memiliki NIB, Anda pun perlu tahu apa saja syarat pembuatan dan bagaimana cara membuatnya. Mungkin, Anda juga penasaran NIB dikeluarkan oleh siapa dan di mana Anda akan bisa mendapatkannya.ย 

Secara garis besar, pemerintah melalui Kementerian Ekonomi adalah orang yang berhak untuk menerbitkan NIB. Anda pun bisa mengajukan pembuatan NIB untuk PT Perorangan yang Anda miliki di sistem Online Single Submission ย dengan cara berikut!

1. Syarat Daftar PT Perorangan di OSS

Pada dasarnya, syarat pendaftaran OSS PT Perorangan itu cukup mudah untuk Anda ikuti. Hal ini karena hanya ada dua dokumen yang perlu Anda miliki sebelum bisa mengajukan permohonan pembuatan NIB di sistem Online Single Submission atau OSS.

Kedua dokumen tersebut adalah KTP dan NPWP yang wajib Anda miliki sebelum Anda mendirikan PT Perorangan. Selain itu, siapkan juga nomor hp dan alamat email yang masih aktif untuk verifikasi pembuatan akun dan untuk menerima info terbaru.

2. Cara Daftar PT Perorangan di OSS

Apabila semua syarat sudah siap, Anda bisa langsung mendaftarkan PT Perorangan yang Anda miliki di sistem. Secara garis besar, berikut adalah cara daftar PT Perorangan di OSS yang bisa Anda ikuti dengan cepat dan mudah!

  • Pertama-tama, Anda bisa membuka laman https://oss.go.id untuk bisa mendaftarkan PT Perorangan yang Anda miliki.
  • Kemudian, klik daftar dan pilih jenis usaha yang sesuai.
  • Apabila sudah, isi kolom yang tersedia dengan nomor hp dan email yang masih aktif.
  • Selanjutnya, cek email untuk melakukan verifikasi dan lanjutkan ke proses pembuatan nama lengkap dan password.
  • Setelah itu, isi data diri dengan benar dan lengkap, dan selesaikan proses pendaftaran.
  • Jika sudah terdaftar, Anda bisa langsung login dan masuk ke dashboard OSS.
  • Terakhir, Anda dapat melanjutkan proses pendaftaran dengan cara mengakses fitur-fitur yang ada di dalam OSS.

Penutup

Itulah beberapa hal yang perlu Anda ketahui tentang sistem perizinan pendirian PT yang ada di dalam sistem OSS. Hanya saja, memang tidak semua perizinan bisa Anda urus di dalam sistem online tunggal milik Kementerian Ekonomi tersebut.

Selain OSS PT Perorangan, Anda pun perlu mengurus beberapa izin lain untuk mendirikan perusahaan milik Anda sendiri. Pastinya, semua dokumen legalitas lengkap bisa Anda dapatkan dengan bantuan dari Legalist.id.