Perseroan Terbatas atau PT adalah perusahaan yang memiliki peran besar di bidang ekonomi negara sehingga peraturan hukumnya ketat ketika akan mendirikan PT. Ada dasar hukum pendirian PT yang penting diketahui oleh pebisnis.
Perusahaan PT adalah subjek hukum yang sering ditemukan di masyarakat yang bisa membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari. Karena itu, jika Anda ingin membangun PT maka perlu mengetahui peraturan hukum dan syarat-syaratnya agar dianggap resmi.
Pengertian Perseroan Terbatas
Sebelum membahas lebih lanjut mengenai dasar pendirian PT, Anda perlu tahu apa yang dimaksud dengan Perseroan Terbatas atau PT. Secara umum, PT adalah badan usaha atau unit yang berada di bawah naungan hukum dan modalnya didapatkan dari saham.Β
Setiap investor memiliki bagian dari banyaknya jumlah saham yang diberikan oleh masing-masing ke perusahaan tersebut. Lembar saham yang masuk ke perusahaan bisa diperjualbelikan sehingga nantinya akan terdapat perubahan status pemilik tanpa membubarkan perusahaan.
Adapun pengertian PT menurut beberapa ahli adalah badan usaha yang mengumpulkan dan mengatur saham dengan baik sehingga bisa menjadikannya modal. Semua investor di perusahaan tersebut memiliki tanggung jawab sesuai dengan jumlah saham yang dimiliki.
Pendiri perusahaan PT minimal dua orang namun bisa lebih asalkan semua orang melakukan kesepakatan di hadapan notaris. Nantinya notaris akan membuat akta perusahaan yang disahkan Kementerian Hukum dan HAM sehingga perusahaan Anda dianggap resmi.
Ciri-ciri Perseroan Terbatas
Mengenai ciri-ciri Perseroan Terbatas sebenarnya sudah dibahas lebih lanjut dalam dasar hukum pendirian PT, berikut ciri-ciri PT tersebut.
- PT didirikan untuk mendapatkan banyak keuntungan.Β
- Memiliki dua fungsi yaitu fungsi komersial dan fungsi ekonomi.Β
- Adapun modal perusahan didapatkan dari aktivitas penjualan lembar saham atau obligasi.Β
- Perusahaan PT tidak bisa meminta atau mendapatkan fasilitas apapun dari pemerintah.
- Perusahaan berhak melakukan Rapat Umum Pemegang Saham atau RUPS untuk menentukan siapa kekuasaan tertinggi di PT tersebut.
- Pemegang saham akan mendapatkan keuntungan dengan nilai tertentu dalam bentuk dividen.Β
- Direksi adalah pemimpin utama dari perusahaan tersebut.Β
Dasar Hukum Pendirian PT
Adapun dasar hukum pendirian PT perseorangan adalah diatur dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 mengenai Perseroan Terbatas yang bukan UMK. Pada pasal 7 ayat 1 dijelaskan bahwa PT bisa didirikan oleh dua orang atau lebih dengan kesepakatan yang tertulis di akta.
Kata βorangβ pada peraturan dasar hukum pendirian PT PMA di atas merujuk pada badan hukum atau perseorangan. Ketentuan ini tidak berlaku bagi beberapa pihak berikut ini.
- Perseroan yang memenuhi kriteria untuk Usaha Mikro dan Kecil.
- Perseroan yang mengelola bursa efek, lembaga penjamin dan kliring, lembaga penyimpanan, dan lembaga lain yang sesuai dengan Undang-undang mengenai Pasar Modal.
- Badan Usaha Milik Desa
- Badan Usaha Milik Daerah
- Persero yang semua sahamnya dimiliki oleh pemerintah atau negara.Β
Bagi Anda yang sudah memahami isi dari dasar hukum pendirian PT, Anda bisa mengikuti persyaratan di bawah ini untuk mendirikan perusahaan.Β
1.Syarat Formal
- Didirikan oleh orang dua atau lebih dan bisa dikecualikan apabila terdapat peraturan perundang-undangan yang lain.
- Pendiri perusahaan PT bukan UMK harus mengambil bagian dari saham milik perusahaan tersebut.Β
- Perseroan agar bisa mendapatkan status badan hukum yang awalnya menunggu keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM namun sekarang berdasarkan Undang-undang Cipta Kerja menjelaskan bahwa Anda bisa mendapatkan status badan hukum di hari pendaftaran sekaligus mendapatkan buktinya.
2. Syarat Materiil
- Syarat materiil dari pendirian PT adalah modal yaitu minimal Rp50.000.000 untuk perusahaan PT yang bukan UMK. Sedangkan modal minimal yang harus dimiliki untuk pendirian perusahaan bukan UMK asing adalah Rp10.000.000.000.
- Adapun modal ditempatkan atau modal yang sudah diambil adalah minimal 25% dari modal dasar pendirian perusahaan.Β
- Modal tersebut bisa langsung disetorkan berupa uang atau bentuk lainnya khusus jika ingin mendirikan PT yang bukan UMK. Penyerahan modal dasar pendirian perusahaan harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Legalist adalah jasa yang dapat membantu Anda untuk mengurus legalitas perusahaan sesuai dengan dasar hukum pendirian PT di atas. Tim kami terdiri dari tim yang sudah profesional dan memiliki pengetahuan mengenai mengurus legalitas perusahaan.