Sebelum perusahaan bisa berdiri secara legal dan menjalankan kegiatan operasional, ada beberapa hal yang akan Anda butuhkan. Salah satunya adalah Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Badan khusus untuk perusahaan, yang kini bisa Anda urus melalui biro jasa NPWP.
Biro jasa NPWP dapat mengurus pembuatan nomor pokok tersebut dalam waktu singkat, biasanya hanya dalam hitungan menit atau hitungan jam. Jadi, wajar rasanya jika ada semakin banyak pengusaha yang tertarik untuk menggunakan jasa pembuatan NPWP Badan.
Mengapa Memiliki NPWP Itu Penting bagi Perusahaan?
Sebelum mencari penyedia jasa NPWP, Anda wajib tahu mengapa kehadiran nomor pokok ini sangat penting bagi para pengusaha. Bahkan, kehadirannya wajib sebagai salah satu syarat pendirian badan usaha, termasuk PT, CV, Firma, dan lainnya.
Beberapa alasan mengapa Anda harus punya NPWP Perusahaan adalah:
1. Memisahkan Pajak Pribadi dan Pajak Badan Usaha
Ketika menjalankan kegiatan usaha, negara melalui Dirjen Pajak mewajibkan Anda untuk membayar pajak. Jenis pajak perusahaan pun beragam, mulai dari pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai (PPN), hingga Pajak Bumi & Bangunan (PBB).ย
Pada jenis usaha tertentu, Anda bahkan perlu membayar pajak tambahan, yaitu pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), bea materai, dan pajak hiburan. Ada pajak yang perlu Anda setorkan setiap bulan dan ada juga yang perlu disetorkan setiap tahun.
Inilah mengapa perusahaan butuh NPWP, yaitu sebagai identitas yang digunakan untuk membayar pajak. Pajak tersebut harus Anda bayar atas nama perusahaan, bukan atas nama pribadi, jadi NPWP pribadi dan NPWP Badan harus berbeda.
Hal ini untuk mencegah kesalahan hitung, agar tidak membayar pajak dengan nominal lebih banyak atau lebih sedikit dari seharusnya, dan mencegah potensi fraud. Tanpa NPWP Badan terpisah, Anda rentan terkena masalah hukum yang berkaitan dengan pajak.
2. Mempermudah Proses Pinjaman Modalย
Selain itu, Anda juga memerlukan jasa NPWP untuk mempermudah proses pinjaman modal, khususnya jika Anda ingin mengembangkan bisnis ke arah yang lebih baik. Biasanya, NPWP Badan menjadi salah satu syarat yang harus Anda siapkan untuk menerima pinjaman tersebut.
Rekomendasi Jasa NPWP Terbaik
Setelah memahami alasan mengapa Anda harus menggunakan jasa pengurusan NPWP, kini saatnya untuk mengetahui pilihan biro jasa terbaiknya. Pilihan terbaiknya adalah Legalist.id, mengingat kami menyediakan jasa NPWP yang cepat, murah, dan legal.
1. Cepat
Sebagai salah satu biro jasa NPWP terbaik, kami kami menyediakan layanan yang cepat dan kilat. Normalnya, perusahaan Anda akan terdaftar dan nomor pokok wajib pajak akan keluar dalam hitungan menit atau jam. Jadi, bisa ditunggu jika Anda memang sedang buru-buru.
2. Murah
Secara garis besar, berapa jasa membuat NPWP biasanya lebih murah dari pengurusan dokumen dan perizinan lainnya. Rata-rata, Anda perlu menyiapkan budget mulai dari Rp200 ribu hingga Rp350 ribu. Hal ini akan tergantung pada penyedia jasa NPWP yang Anda pilih.
Menariknya, selain menyediakan layanan jasa pembuatan NPWP, Legalist.id juga punya paket pendirian PT dan CV dengan harga lebih murah. Jadi, Anda tidak hanya akan menerima NPWP saja, namun juga akta pendirian badan usaha, NIB, sertifikat standar, SPPL, dan lain-lain.ย
Karena itu, jika Anda belum memiliki dokumen pendukung dan perizinan lain untuk mendirikan PT atau CV, pilih paket yang sesuai dengan kebutuhan Anda agar hemat budget. Bahkan, ada juga layanan pengurusan PKP, pengelolaan pajak, dan pelaporan pajak.
3. Legal
Meskipun kami menyediakan layanan kilat dengan harga murah, namun semua proses pembuatannya resmi dan legal. Perusahaan Anda pasti terdaftar di sistem Dirjen Pajak, sehingga Anda bisa mengurus pembayaran pajak tanpa hambatan.
Karena itu, Anda bisa segera daftar NPWP Badan dengan bantuan tim profesional dari Legalist.id. Semakin cepat Nomor Pokok Wajib Pajak Badan terbit, maka akan semakin cepat pula Anda bisa mulai melakukan kegiatan operasional perusahaan.
Selain menyediakan jasa NPWP, kami juga menyediakan layanan lain yang berkaitan dengan pajak. Karena itu, Anda bisa langsung menghubungi kami melalui WhatsApp untuk konsultasi gratis atau konsultasikan melalui DM Instagram di akun @legalistindonesia!