Saat pembuatan PT, pembuatan CV perusahan anda akan diminta memasukan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) adalah klasifikasi rujukan yang digunakan untuk mengklasifikasikan kegiatan usaha Indonesia ke dalam beberapa lapangan usaha/bidang usaha yang dibedakan berdasarkan jenis kegiatan usaha yang dapat menghasilkan produk/output baik berupa barang ataupun jasa.
KBLI harus sesuai dengan PT atau CV Perusahaan anda yang akan didirikan, Pembuatan PT dan Pembuatan CV izin perusahaan sangat mudah dapat menggunakan konsultan Legalist. Semua data yang dihimpun oleh BPS, termasuk KBLI pasti memiliki fungsi. Mengacu pada pengertian KBLI, berikut adalah beberapa fungsi umum dari KBLI :
- KBLI menyediakan suatu system pengklasifikasian kegiatan usaha yang dapat digunakan untuk mempelajari perilaku satuan ekonomi.
- Menyajikan data statistic dengan lengkap dan terstruktur terkait dengan klasifikasi bidang usaha di Indonesia.
- Mengkategorikan bidang saha di dalam KBLI memudahkan proses penyampaian informasi denan instansi di dalam negeri maupun luar negeri.
- Dasar penentuan kualifikasi perijinan investasi/penanaman modal.
Saat ini, Lembaga Online Single Submission (OSS) menggunakan KBLI terbaru yaitu KBLI 2020. Jika para pelaku usaha yang sudah memiliki legalitas usaha dibawah tahun 2017, maka kode KBLI harus diperbaharui dengan KBLI 2021. Mulai dari perubahan akta pendirian sampai ke Nomor Induk Berusaha (NIB). Legalist selain melayani pembuatan PT , pembuatan CV, kami juga terdapat layanan Pendaftaran Merek Paten, bagi kalian yang baru mulai atau sudah berusaha belum mendaftarakan merek anda, segera daftar merek paten anda dengan kami Legalist. Proses 1 hari kerja.