Mengurus izin usaha seringkali menjadi tantangan bagi para pengusaha. Saat ini, Anda tidak perlu lagi merasa pusing dengan birokrasi yang rumit. Legalist Indonesia hadir sebagai konsultan legalitas usaha Indonesia yang siap membantu Anda dari awal hingga tuntas.
Kami mendampingi Anda mulai dari pengecekan berkas hingga proses pengajuan permohonan. Dengan bantuan tenaga profesional, Anda dapat menghindari risiko data salah atau dokumen yang tidak lengkap.
Mengapa Memilih Legalist Indonesia?
Proses perizinan mandiri sering memakan waktu lama karena kendala administratif. Oleh karena itu, menggunakan jasa biro legalitas terpercaya adalah langkah yang bijak. Kami menawarkan layanan yang cepat, tepat, dan transparan.
Berikut adalah beberapa layanan unggulan yang kami sediakan untuk Anda:
1. Pendirian PT (Perseroan Terbatas) yang Cepat
Kini, pendirian PT bisa dilakukan secara online melalui sistem OSS RBA. Kami akan memastikan seluruh formulir terisi dengan akurat agar tidak ada penolakan dari sistem. Selain itu, Anda akan mendapatkan pembaruan progres setiap hari.
Estimasi Waktu: Sekitar 14 hari kerja.
Biaya: Mulai dari Rp 5.580.000.
Dokumen yang Didapat: Akta, SK Kemenkumham, NIB, Izin Usaha, Izin Lokasi, NPWP, SKT, dan BPJS.
2. Pendirian CV Tanpa Ribet Modal
Banyak pelaku usaha memilih CV karena pengaturan modalnya yang lebih fleksibel. Selain itu, beban pajak CV cenderung lebih ringan dibandingkan PT. Legalist Indonesia menawarkan paket pembuatan CV yang sangat praktis dan terjangkau.
Dengan biaya mulai dari Rp 4.580.000, Anda sudah mendapatkan legalitas lengkap. Bahkan, kami memberikan bonus menarik berupa pembukaan rekening bank dan sampel dokumen perusahaan.
3. Jasa Pengurusan PKP (Pengusaha Kena Pajak)
Apakah perusahaan Anda ingin mengikuti tender besar? Jika iya, status Pengusaha Kena Pajak (PKP) sangatlah penting. Namun, proses ini membutuhkan dokumen yang cukup banyak dan mendetail.
Sebagai konsultan legalitas usaha Indonesia, kami siap membantu Anda mengurus PKP hingga e-faktur terbit. Proses ini biasanya selesai dalam waktu 1 minggu dengan biaya mulai dari Rp 1.800.000.
Dokumen yang perlu disiapkan antara lain:
NIB dan Izin Prinsip/SIUP.
NPWP Perusahaan dan SKT.
Identitas Direktur (KTP/Paspor/KITAS).
Bukti sewa kantor, foto lokasi, dan denah.
Laporan pajak (SPT Tahunan dan PPh 3 bulan terakhir).
4. Pendaftaran Merek, HKI, dan Paten
Jangan biarkan ide atau brand Anda dicuri orang lain. Lindungi kekayaan intelektual Anda melalui pendaftaran resmi di DJKI. Kami melayani jasa pendaftaran hak cipta, merek dagang, hingga paten secara online.
Hanya dengan biaya mulai dari Rp 3.200.000, produk Anda akan memiliki perlindungan hukum yang kuat. Jika ingin lebih aman, Anda bisa menambah layanan analisa merek hanya dengan Rp 280.000 agar peluang disetujui lebih besar.
Urus Perizinan Jadi Lebih Mudah Bersama Kami
Apapun kebutuhan bisnis Anda, Legalist.id siap menjadi mitra konsultan legalitas usaha Indonesia yang handal. Kami memberikan kemudahan akses tanpa Anda harus keluar rumah. Semuanya bisa dikonsultasikan secara daring.
Siap mengurus legalitas perusahaan Anda hari ini? Segera hubungi tim ahli kami melalui WhatsApp yang tertera di situs ini. Dapatkan solusi izin usaha yang cepat, tepat, dan legal sekarang juga!





