Ketika mendirikan suatu perusahaan, ada banyak hal yang perlu Anda perhatikan, termasuk masa berlaku akta pendirian PT. Hal ini karena, jika masa berlaku aktanya sudah habis atau kedaluwarsa, Anda mungkin akan terjerat masalah hukum dan masalah lainnya.

Karena itu, sebelum semua masalah itu tiba, Anda wajib mengetahui apakah akta perusahaan harus diperbarui dan waktunya berapa tahun sekali. Selain itu, ketahui juga bagaimana cara memperbaharui akta PT dengan langkah yang cepat, mudah, dan murah!

Berapa Lama Akta Pendirian PT Berlaku?

Sebenarnya, masa berlaku akta pendirian PT itu seumur hidup, sehingga Anda hanya perlu membuat akta tersebut satu kali saja selama perusahaan berdiri. Hal ini sama sama dengan masa berlaku akta pendirian CV yang berlaku seumur hidup dan tidak akan kadaluarsa.

Namun, meskipun berlaku seumur hidup, bukan berarti tidak perlu memperbarui atau memperpanjang akta PT Perusahaan. Alasannya adalah karena masa berlaku pengurus PT yang tertulis di dalam akta hanya berlaku maksimal 5 tahun saja, tidak boleh lebih.

Setiap 5 tahun sekali, suatu perusahaan bisa mengganti atau memperpanjang jabatan direktur dan komisaris. Anda perlu memperbarui akta PT jika ingin mengganti posisi direktur dan komisaris dan wajib memperpanjang akta PT jika tidak ingin diganti.

Peraturan mengenai masa jabatan direktur dan komisaris PT ini bisa Anda temukan di UU Perseroan Terbatas No. 40 Tahun 2007. Karena peraturan tersebut sudah tertulis di dalam undang-undang, maka Anda tidak memiliki pilihan lain selain mengikutinya.

Berapa Lama SK Kemenkumham PT Berlaku?

Di samping akta PT, masa berlaku SK Kemenkumham PT juga tidak kalah penting untuk Anda ketahui. Hal ini karena SK Kemenkumham juga memiliki peran yang esensial dalam menentukan status legalitas dari suatu Perseroan Terbatas atau PT.

Berbeda dengan masa berlaku akta pendirian PT yang berlaku seumur hidup, Anda perlu SK Kemenkumham yang baru jika mengubah isi akta. Ini termasuk ketika Anda memperbarui akta PT dengan nama pengurus baru yang menggantikan para pengurus lama.

Jadi, ketika Anda mengurus perubahan isi di dalam akta perusahaan, jangan lupa untuk mengurus SK Kemenkumham yang baru. Agar lebih efektif dan tidak lupa, Anda bisa mengurus pembaharuan akta PT sekaligus penerbitan SK Kemenkumham di waktu bersamaan.

Cara Memperbesar dan Memperpanjang Akta Perusahaan 

Secara garis besar, cara memperbesar dan memperpanjang akta PT tidak terlalu sulit untuk Anda lakukan. Terlebih, kini sudah ada penyedia jasa seperti Legalist.id yang menyediakan layanan perpanjangan serta pembaruan akta PT dengan cepat, aman, dan murah. 

Anda hanya perlu melakukan beberapa langkah berikut untuk menggunakan jasa perpanjangan atau pembaharuan akta PT di Legalist.id!

1. Konsultasi dengan Tim Legalist.id Secara Gratis

Langkah pertama yang bisa Anda lakukan adalah melakukan konsultasi gratis bersama tim profesional dari Legalist.id. Anda bisa menanyakan detail mengenai syarat apa saja yang akan Anda perlukan dan menerima saran terbaik langsung dari ahlinya.

2. Pilih Layanan yang Anda Butuhkan

Lalu, jangan lupa untuk memilih apa layanan yang Anda butuhkan, apakah itu perpanjangan atau pembaharuan akta PT. Hal ini bisa Anda sesuaikan dengan perubahan di susunan pengurus PT, meski hanya ada satu yang diganti, Anda perlu memilih pembaruan.

3. Kirim Berkas Persyaratan dan Tunggu Hingga Proses Selesai

Setelah Anda selesai memilih, langkah selanjutnya yang perlu Anda lakukan adalah mengirimkan berkas persyaratan yang akan dibutuhkan. Anda pun tidak perlu khawatir karena kerahasiaan data Anda dan perusahaan Anda pasti terjaga bersama kami.

Jika semua berkas sudah kami terima, tim profesional kami akan segera memproses perpanjangan atau pembaharuan akta PT, tergantung permintaan Anda. Tidak hanya itu saja, kami juga akan membantu Anda untuk menerbitkan SK Kemenkumham yang baru. 

Jadi, Anda hanya perlu menunggu beberapa hari sebelum bisa menerima SK Kemenkumham dan akta pendirian PT yang sudah diperpanjang atau diperbarui. Dengan bantuan kami, Anda tidak perlu repot mengurus apapun selain menyiapkan syarat-syaratnya.

Penutup

Karena sudah tahu masa berlaku akta pendirian PT dan masa berlaku pengurus PT, jangan lupa untuk segera mengurus perpanjangan atau pembaharuannya. Semua layanan tersebut bisa Anda temukan di Legalist.id, jadi ayo segera hubungi kami sekarang juga!