Peraturan SBU terbaru umumnya harus diketahui bagi Anda yang memiliki usaha, khususnya di bidang jasa konstruksi. Sertifikat Badan Usaha ini penting untuk diketahui terkait peraturan yang mengikatnya guna untuk kelangsungan jasa konstruksi yang sedang dijalankan.

Jadi sebagai pemilik usaha konstruksi, maka harus memiliki SBU secara resmi serta memahami apa saja peraturannya. Bagi Anda yang belum memahami apa saja peraturan SBU konstruksi, yuk simak!

Apa Itu SBU?

SBU adalah Sertifikat Badan Usaha yang menjadi tanda bukti bahwa suatu jasa tersebut telah menjalankan kegiatan bisnisnya sesuai dengan sub bidang yang tertera. SBU seringkali dikaitkan dengan kegiatan di bidang jasa konstruksi.ย 

Mengingat jasa konstruksi banyak diincar di kota-kota besar, menjadikan perusahaan di bidang ini sangat bergantung pada kepemilikan SBU untuk bisa menjalankan usahanya sesuai dengan kebijakan yang berlaku.ย 

Apalagi, apabila suatu perusahaan konstruksi tersebut mengikuti proyek pemerintah, maka pengusahanya harus menyiapkan SBU sesuai dengan peraturan terbaru yang berlaku. Dalam hal ini, terdapat beberapa aturan terbaru SBU yang dijadikan sebagai dasar dan patokan oleh perusahaan di bidang jasa konstruksi.ย 

Peraturan SBU Konstruksi Terbaru

Bagi pemilik perusahaan di bidang konstruksi, pastinya sudah memahami sebagian atau keseluruhan aturan yang ada pada Sertifikat Badan Usaha Ini. Namun bagi Anda yang baru terjun ke bidang ini, maka harus tahu apa saja aturan-aturan yang mengikatnya. Adapun berbagai peraturan SBU konstruksi yang mengikatnya, yakni sebagai berikut:

  • UU No. 2 Tahun 2017 (Jasa Konstruksi dan menyebutkan bahwa perusahaan yang ingin menjalankan usaha konstruksi di Indonesia diwajibkan untuk memiliki SBU)
  • Pasal 30 UU No. 11 Tahun 2020 (Ciptaker yang menyebutkan bahwa perusahaan harus membuat SBU apabila ingin menjalankan usaha di bidang konstruksi)
  • Permen PUPR No. 8 Tahun 2022 (Tata cara pelaksanaan yang memuat standar sertifikat jasa konstruksi sebagai bukti perizinan)
  • Pasal 100 PP No. 5 Tahun 2021 (Penyelenggaraan perizinan bahwa Sertifikat Badan Usaha harus dimiliki oleh BUJK)

Pentingnya Memiliki SBU Terbaru Bagi Kontraktor

Setelah mengetahui berbagai peraturan SBU terbaru 2025, maka Anda juga harus mengetahui mengapa SBU ini penting dibutuhkan. Pada dasarnya terdapat beberapa alasan yang mendasari keberadaan peran SBU menjadi penting bagi kontraktor, antara lain:

1. Menjadikan Perusahaan Lebih Terpercaya

Pentingnya memiliki SBU pertama yaitu menjadikan perusahaan bidang konstruksi semakin dipercaya oleh klien. Dengan adanya bukti kepemilikan SBU Konstruksi, menjadikan klien yang ingin bekerja sama semakin yakin untuk menggunakan jasanya.

Apalagi saat ini persaingan jasa konstruksi yang semakin ketat menjadikan perusahaan di bidang ini harus benar-benar memiliki kredibilitas tinggi. Dengan adanya sertifikat ini, memungkinkan perusahaan lebih dipercaya dan dinilai memiliki kredibilitas yang tinggi.ย 

2. Sebagai Syarat Mengikuti Tender

Dalam lingkup perusahaan di bidang konstruksi, memenangkan tender besar menjadi salah satu harapan yang sangat dinantikan. Namun, sebagai syarat utama untuk mengikuti tender ini adalah memiliki sertifikat badan usaha.ย 

Jadi bagi Anda yang ingin mengikuti tender, pastikan perusahaan bidang konstruksi Anda sudah mengantongi sertifikat badan usaha untuk mendapatkan tender.ย 

3. Bukti Kualifikasi

Perusahaan konstruksi ketika akan menjalankan proyek pastinya memerlukan adanya persyaratan kualifikasi tertentu. Hal ini dikarenakan akan berpengaruh terhadap berapa banyak profit yang akan didapatkan. Jadi dalam kebijakannya ini juga akan dikenakan PPh yang disesuaikan dengan aturan ciptaker dan regulasi yang berlaku.ย 

Jasa Pengurusan SBU Terpercaya dan Cepat

Dari berbagai informasi di atas terkait peraturan dan pentingnya memiliki SBU, bagi Anda yang belum memilikinya maka segera mengajukan proses pendaftarannya. Namun jika Anda belum mengetahui prosesnya, maka bisa menggunakan jasa pengurusan LEGALIST.ย 

LEGALIST akan membantu mengurusi proses pengajuan hingga penerbitan sertifikat badan usaha Anda. Ditangani langsung oleh tim ahli yang berpengalaman dibidangnya, menjadikan proses pengurusan bisa lebih cepat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Apalagi bagi Anda yang menggunakan jasa kami juga akan mendapatkan layanan konsultasi jika Anda masih ragu dan bingung terkait alur prosesnya. Dengan layanan konsultasi ini kami juga akan menjelaskan serta menginformasikan apa saja syarat yang dibutuhkan sesuai dengan regulasi di Indonesia.

Jadi bagi Anda yang membutuhkan jasa pengurusan terpercaya sesuai dengan peraturan SBU terbaru, maka bisa langsung menghubungi kami melalui web Legalist.id atau IG @legalistindonesia.