Sering dikaitkan dengan bisnis, banyak yang menganggap PT dan CV adalah badan usaha yang sama. Nyatanya, perbedaan pendirian PT dan CV sudah sangat jelas. Informasi ini harus diketahui oleh pihak-pihak terkait.

Apalagi jika ingin mendirikan usaha sendiri, maka perbedaan PT dan CV dari sisi pendirian ini tidak bisa disepelekan. Jika sudah tahu perbedaannya, maka akan lebih mudah menentukan pilihan. Berikut daftar perbedaan pendiriannya:

1. Perbedaan Prosedur Pendirian

Perbedaan pendirian PT dan CV yang pertama berasal dari prosedurnya. Meski keduanya sama-sama badan usaha, namun sudah jelas pondasi hukumnya. Karena pondasi hukumnya sudah berbeda, maka prosedur pendiriannya juga tidak sama.

PT sendiri yang merupakan usaha berbadan hukum harus didirikan dengan prosedur yang sangat kompleks. Perlu adanya pengesahan dari Menteri HAM dan Hukum sesuai dengan prosedur legalitasnya.

Sedangkan untuk CV yang merupakan badan usaha non-hukum, prosedur pendiriannya jauh lebih sederhana. Tidak ada prosedur legalitas dari banyak pihak sehingga penyelesaian pendiriannya jauh lebih cepat.

Alasan pendirian yang lebih ringkas ini membuat banyak pihak mencari contoh perusahaan CV sebagai acuan pendirian. Meski demikian, pendirian PT maupun CV disarankan memakai jasa pendirian terpercaya yang legal.

2. Perbedaan Pemilik atau Pendirinya

Daftar perbedaan yang kedua berasal dari aspek pemilik atau pendirinya. Proses pendirian PT dan CV bisa dilihat secara langsung dari pemiliknya. Nantinya hal ini juga akan berkaitan dengan proses pengurusan PT dan CV.

Untuk Pt sendiri, proses pendiriannya paling tidak dilakukan oleh dua orang. Keduanya boleh WNI, atau hanya satu pihak saja. Intinya, salah satu pihak pendiri harus merupakan WNI yang sah dan sudah dibuktikan dengan dokumen asli.

Lalu untuk CV, pendirinya juga harus dua orang. Namun Semua pendiri tersebut wajib WNI dan tidak boleh pihak luar. Jika masih dilanggar dan terbukti melakukan pelanggaran, maka proses pendirian CV akan bermasalah.

Perbedaan pendiri dan pemilik ini juga menjurus ke perbedaan pengurusan usahanya. PT jauh lebih kompleks dengan ketentuan saham. Jadi tidak heran jika perbedaan gaji CV dan PT juga sangat jelas.

3. Perbedaan Syarat Pendirian

Perbedaan pendirian PT dan CV selanjutnya bisa dilihat dari aspek syarat-syaratnya. Seperti yang sudah dibahas di atas, prosedur pendirian PT memang jauh lebih kompleks, sehingga syaratnya lebih banyak dari pendirian CV.

Dokumen syarat pendirian PT harus lengkap mulai dari dokumen pendiri anggaran lengkap, dan dokumen bidang usahanya. Nantinya, semua dokumen ini akan berkaitan dengan proses pembuatan akta, NPWP, SKDU, dan lainnya.

Sedangkan untuk .pendirian CV hanya membutuhkan dokumen dasar seperti dokumen pendiri, lokasi usaha, dan dokumen tambahan lain. Tujuan dokumen ini hanya untuk pendaftaran dan pengurusan IMB.

Poin 3 perbedaan PT dan CV ini memang wajib diketahui. Karena syarat adalah bagian yang paling kompleks dan rawan salah, maka tidak ada salahnya segera berkonsultasi dengan jasa pendirian PT dan CV yang terpercaya.

4. Perbedaan Modal Pendirian

Selanjutnya ada perbedaan dari sisi modal pendirian PT dan CV. Untuk pendirian PT sendiri modalnya sudah sangat jelas dan sudah ditentukan. Nominalnya sekitar 50 juta rupiah untuk satu pendirian PT.

Perlu diketahui juga bahwa nominal ini juga bisa berubah apabila ada undang-undang tambahan yang mendasarinya. Nantinya, modal tersebut akan langsung dialihkan kepada pendiri setidaknya 25% dari keseluruhan.

Berbeda dengan PT yang sudah ada ketentuannya, CV jauh lebih fleksibel. Tidak ada ketentuan nominal modal, dan jumlah penyetorannya bisa disesuaikan sendiri karena tidak ada sistem saham.

Perbedaan dari sisi modal ini juga bisa terhubung dengan perbedaan CV dan PT dari segi pajak yang dikenakan. Oleh sebab itu, ketentuan pajak untuk PT dan CV berjalan tidak akan sama.

5. Perbedaan Nama Pendirian

Terakhir ada perbedaan pendirian PT dan CV dari aspek penamaan. Meski terkesan sepele, namun PT dan CV sudah memiliki perbedaan yang jelas. Bahkan ketentuan ini sudah ada aturannya dalam undang-undang.

Penamaan PT tidak boleh sama dengan PT lain yang sudah berdiri. Perbedaan PT dan perusahaan lama dari sisi penamaan bisa langsung diketahui. Sedangkan untuk Cv penamaannya lebih bebas dan bisa sama dengan yang lain.

Semua perbedaan pendirian PT dan CV di atas wajib untuk dipahami. Jika Anda berharap proses pendirian perusahaan Anda baik dalam bentuk PT dan CV menjadi lebih lancar dan cepat. Legalist bisa menjadi pilihan yang tepat bagi Anda.Β