Istilah Perseroan Terbatas (PT) tentu sudah tidak asing lagi di telinga kita. Namun, apakah Anda sudah benar-benar memahami pengertian dan dasar hukumnya? Sebelum membangun bisnis, Anda wajib memahami aturan mainnya agar usaha berjalan lancar dan legal.
Berikut adalah jawaban lengkap atas berbagai pertanyaan penting seputar Perseroan Terbatas yang perlu Anda ketahui.
Apa Itu Perseroan Terbatas (PT)?
Secara definisi, Perseroan Terbatas adalah badan usaha berbentuk badan hukum yang modalnya terdiri dari saham-saham. Banyak orang tertarik mendirikan PT karena pembagian modalnya jelas melalui kepemilikan saham tersebut.
Selain memahami pengertiannya, calon pengusaha biasanya juga menanyakan syarat pendirian PT dan perbedaan antara PT dengan CV. Memahami aspek-aspek ini adalah langkah awal yang krusial sebelum masuk ke dunia bisnis formal.
Dasar Hukum dan Pengaturan PT di Indonesia
PT adalah entitas yang sangat erat dengan hukum. Oleh karena itu, ada beberapa peraturan perundang-undangan yang mengatur operasionalnya secara eksplisit. Berikut adalah daftar aturan utama yang mendasari PT di Indonesia:
UU No. 40 Tahun 2007: Mengatur tentang pembentukan, struktur, operasional, hingga proses pembubaran PT.
UU No. 11 Tahun 2020 (Cipta Kerja): Memberikan kemudahan dalam proses bisnis, modal, serta aturan mengenai pendirian PT perseorangan.
PP No. 29 Tahun 2016: Menjelaskan mengenai perubahan modal dasar PT.
PP No. 27 Tahun 1998: Mengatur tentang penggabungan (merger), akuisisi, dan konsolidasi perusahaan.
Permenkumham No. 4 Tahun 2021: Menjelaskan tata cara dan persyaratan teknis untuk mendirikan PT.
Selain aturan di atas, operasional PT juga tunduk pada ketentuan perpajakan, aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Peraturan Daerah (Perda) setempat.
Panduan Praktis Langkah Mendirikan PT
Mendirikan PT memang cukup kompleks. Oleh sebab itu, banyak pengusaha yang memilih menggunakan jasa pendirian PT agar lebih praktis. Namun, Anda tetap perlu memahami langkah-langkah dasarnya sebagai berikut:
1. Menyusun Perencanaan Bisnis
Pertama, Anda harus membuat visi, misi, dan tujuan perusahaan yang jelas. Lakukan analisis pasar dan tentukan strategi pemasaran serta proyeksi keuangan yang matang.
2. Memilih Nama Perusahaan
Kedua, pilihlah nama perusahaan yang memiliki nilai unik. Pastikan nama tersebut belum digunakan oleh pihak lain agar proses pendaftaran di kementerian tidak terhambat.
3. Mempersiapkan Dokumen Hukum
Langkah ini adalah yang paling penting. Anda perlu menyiapkan Akta Pendirian dan Anggaran Dasar. Setelah itu, Anda harus mengurus Surat Keputusan (SK) dari Menteri Hukum dan HAM.
4. Persiapan Modal dan Saham
Tentukan jumlah modal usaha berdasarkan kesepakatan para pemegang saham. Besaran modal ini nantinya akan menentukan porsi kepemilikan masing-masing pihak dalam PT.
5. Pendaftaran Resmi
Langkah terakhir adalah mendaftarkan PT Anda secara resmi di bawah Kementerian Hukum dan HAM. Setelah itu, pastikan Anda juga mengurus perizinan terkait dan kewajiban perpajakan.
Solusi Mudah Mendirikan PT
Membangun bisnis impian kini tidak perlu membingungkan lagi. Jika Anda ingin proses yang cepat, aman, dan profesional, cobalah gunakan layanan dari Legalist.
Sebagai jasa pendirian PT terbaik, Legalist akan membantu Anda mengurus seluruh legalitas perusahaan hingga tuntas. Dengan begitu, Anda bisa lebih fokus mengembangkan bisnis tanpa harus pusing dengan urusan birokrasi.





