Setiap wajib pajak pada dasarnya harus memahami arti dari status NPWP NE agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam urusan perpajakan. Sebab, masih banyak orang yang merasa bingung saat mendapati nomor pajak mereka menyandang predikat Non-Efektif. Dengan mengenali maksud dari status tersebut, Anda tentu dapat menghindari potensi masalah administratif atau denda di kemudian hari.

Pada umumnya, Anda dapat melakukan pengecekan secara mandiri untuk memastikan kondisi nomor pajak perusahaan maupun pribadi. Untuk memahami lebih dalam mengenai karakteristik serta cara cek status NPWP NE, mari simak penjelasan lengkapnya berikut ini!

Apa Itu Status NPWP NE (Non-Efektif)?

Status NPWP NE merupakan sebuah kategori pada Nomor Pokok Wajib Pajak yang menandakan status Non-Efektif. Jika sistem memberikan label NE, maka hal tersebut menunjukkan bahwa wajib pajak tersebut sudah tidak aktif lagi dalam menjalankan kewajiban perpajakannya.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) biasanya menetapkan status ini kepada wajib pajak yang sudah tidak lagi memenuhi persyaratan subjektif maupun objektif. Namun demikian, otoritas pajak tidak menghapuskan nomor tersebut secara permanen dari basis data nasional. Jadi, NPWP Anda tetap tersimpan dalam sistem DJP, tetapi pemiliknya mendapatkan pembebasan sementara dari kewajiban membayar serta melaporkan pajak (SPT). Melalui penjelasan ini, Anda tentu kini memahami mengapa wajib pajak dengan status NE tidak lagi memikul beban setoran pajak rutin.

Berbagai Penyebab Utama NPWP Berstatus NE

Setelah memahami pengertian dasarnya, Anda mungkin merasa penasaran mengenai alasan di balik penetapan status tersebut. Pada dasarnya, terdapat beberapa faktor penyebab yang mendasari mengapa pemerintah menonaktifkan status seorang wajib pajak, antara lain:

1. Penghasilan Berada di Bawah Batas PTKP

Penyebab paling umum adalah ketika seorang wajib pajak memiliki penghasilan di bawah ambang batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Merujuk pada PMK 010/2016, pemerintah menetapkan besaran PTKP bagi individu tidak kawin tanpa tanggungan sebesar Rp54 juta per tahun. Jadi, jika penghasilan tahunan Anda tidak memenuhi ketentuan tersebut, maka Anda dapat mengajukan perubahan status menjadi Non-Efektif.

2. Tidak Lagi Bekerja atau Menjalankan Usaha

Kondisi ekonomi yang berubah, seperti kehilangan pekerjaan atau penutupan bisnis, juga menjadi penyebab status NPWP Non-Efektif. Jika sebelumnya Anda memiliki penghasilan rutin namun kini sudah tidak lagi bekerja, sebaiknya Anda segera mengajukan status NE. Langkah strategis ini bertujuan untuk menghindarkan Anda dari beban denda akibat kelalaian lapor SPT tahunan saat status pajak masih aktif.

3. Menetap di Luar Negeri dalam Jangka Waktu Tertentu

Warga negara yang tinggal di luar negeri juga berhak mengajukan status Non-Efektif. Anda dapat menempuh prosedur ini jika sudah menetap di mancanegara selama lebih dari 183 hari berturut-turut, namun tidak berniat meninggalkan Indonesia selamanya. Melalui perubahan status ini, Anda dapat menjaga integritas nomor pajak Anda tanpa harus membayar denda selama berada di luar negeri.

4. Sedang Menempuh Proses Penghapusan NPWP

Penyebab lainnya berkaitan dengan permohonan penghapusan NPWP secara permanen. Selama petugas pajak melakukan proses verifikasi serta pemeriksaan terhadap permohonan tersebut, maka status wajib pajak akan otomatis berubah menjadi NE terlebih dahulu.

Penting untuk Anda catat bahwa status NE ini bersifat sementara. Anda tetap dapat melakukan aktivasi kembali melalui berbagai prosedur resmi agar status pajak Anda berubah menjadi aktif seperti semula.

Solusi Praktis Pengurusan NPWP Bersama Legalist

Bagi Anda yang saat ini sedang mencari cara mengaktifkan NPWP NE secara online, maka layanan dari Legalist Indonesia merupakan solusi terbaik. Kami menyediakan jasa pengurusan NPWP profesional yang dapat Anda andalkan untuk menangani berbagai kendala perpajakan.

Jika Anda ingin mengaktifkan kembali status pajak yang sudah Non-Efektif, tim kami siap membantu mengajukan permohonan ke pihak otoritas terkait. Melalui bantuan tenaga ahli, Anda tidak perlu lagi merasa pusing mengurusi birokrasi yang rumit secara mandiri. Kami senantiasa menjalankan seluruh prosedur sesuai dengan regulasi serta kebijakan terbaru yang berlaku di Indonesia.

Segera hubungi Legalist Indonesia atau kunjungi akun Instagram resmi @legalistindonesia untuk mendapatkan bantuan aktivasi NPWP sekarang juga!