Untuk menjalankan sebuah usaha, Anda pun ingin menjadikan sebuah perusahaan? Tentunya, untuk mendirikan sebuah perusahaan, Anda tidak lepas dari nama perusahaan. Berikut ini akan dibahas mengenai syarat nama perusahaan yang harus Anda penuhi.

Perusahaan

Untuk menaungi usaha, biasanya anda membutuhkan badan usaha berupa perusahaan.

Namun, sebelum masuk ke pembahasan syarat nama perusahaan, sebaiknya Anda pahami dan kenali terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan perusahaan?

Perusahaan adalah badan usaha untuk proses terjadinya produksi barang maupun jasa guna mendapatkan laba atau untung. Biasanya, perusahaan melibatkan beberapa banyak orang untuk menjalankan usaha tersebut.

Untuk mendirikan sebuah perusahaan, Anda bisa mendirikan perusahaan dengan dengan mandiri atau melalui jasa pendirian perusahaan yang dapat Anda temui di internet. Namun, pastikan Anda memilih jasa pendirian perusahaan terbaik dan terpercaya.

Jenis Perusahaan

Setelah mengetahui pengertian dari perusahaan, sudahkah Anda ketahui bahwa perusahaan memiliki berbagai jenis? Jika belum, sebelum Anda membahas syarat nama perusahaan, sebaiknya Anda bisa simak berikut ini mengenai beberapa jenis perusahaan, di antaranya:

1. PT Perorangan

PT Perorangan adalah jenis perusahaan yang dapat didirikan oleh perorangan atau hanya satu orang. Jenis perusahaan ini memungkinkan Anda untuk mendirikan perusahaan tanpa perlu memerlukan banyak orang.

2. PT

PT adalah jenis perusahaan yang dapat didirikan oleh minimal dua orang dan modalnya berupa saham-saham. Dengan begitu, pemilik PT akan memiliki bagian saham sebanyak yang dimilikinya.

3. CV

CV adalah jenis perusahaan yang dapat didirikan oleh minimal dua orang, yaitu sekutu aktif atau sekutu komplementer dan sekutu pasif atau sekutu komanditer.

Sekutu aktif adalah orang yang bertanggung jawab untuk menjalankan usaha. Sementara, sekutu pasif adalah orang yang hanya menanamkan modal usaha tanpa ikut serta menjalankan usaha.

4. Firma

Firma adalah jenis perusahaan yang dapat didirikan oleh beberapa orang dengan patungan modal bersama. Jenis ini mengharuskan beberapa orang tersebut menjalankan usaha dengan nama bersama.

5. Koperasi

Koperasi adalah jenis perusahaan yang dapat didirikan oleh beberapa orang untuk mendapatkan kesejahteraan bersama. Kegiatan usahanya berlandaskan dengan asas kekeluargaan demi kepentingan bersama.

Syarat Tentukan Nama Perusahaan

Anda harus menentukan nama perusahaan terlebih dahulu sebelum mendirikan perusahaan.

Untuk menentukan nama perusahaan, ada beberapa syarat yang harus Anda penuhi. Untuk lebih jelasnya, Anda bisa simak berikut ini mengenai beberapa syarat nama perusahaan, yaitu:

  • Tidak sama atau beda dengan nama perusahaan lain.
  • Tidak boleh menggunakan bahasa asing, tetapi menggunakan bahasa Indonesia.
  • Tidak boleh kurang dari tiga suku kata.
  • Tidak boleh mengandung angka.

Tips Pilih Nama Perusahaan

Setelah mengetahui beberapa syarat nama perusahaan di atas, Anda pun bisa mengikuti beberapa tips untuk memilih nama perusahaan. Untuk lebih jelasnya, Anda bisa simak berikut ini mengenai beberapa tips pilih nama perusahaan, di antaranya:

1. Nama yang Unik

Pilihlah nama perusahaan yang memiliki identitas yang berbeda dari perusahaan lainnya. Tak hanya itu, usahakan nama perusahaan tersebut mendeskripsikan karakteristik, serta visi dan misi dari perusahaan.

2. Sesuaikan Bidang Usaha

Selain memilih nama yang unik, sesuaikan juga nama perusahaan dengan bidang usahanya. Jadi, pilihlah nama perusahaan yang memang berhubungan dengan bidang usaha yang Anda jalani. Dengan begitu, nama perusahaan sudah mencerminkan bidang usaha yang Anda jalani.

3. Tidak Mengandung SARA

Usaha nama yang Anda pilih adalah nama yang tidak mengandung SARA sehingga Anda terbebas dari kesan negatif yang nantinya berpengaruh dengan citra perusahaan.

Jasa Pembuatan Perusahaan

Setelah memilih nama perusahaan, Anda bisa langsung mendaftarkannya ke AHU atau Administrasi Hukum Umum. Namun, bagi Anda yang merasa tidak memiliki waktu, Anda bisa menggunakan jasa pembuatan perusahaan seperti Legalist.

Melalui Legalist, Anda bisa mendaftarkan nama perusahaan Anda, mengurus izin pembuatan, NPWP, hingga NIB. Jadi, Anda tak perlu mengurusnya secara mandiri. Anda bisa berkunjung ke situs legalist.id untuk mengetahui informasi lebih lengkap.

Itulah pembahasan mengenai perusahaan, jenis perusahaan, syarat nama perusahaan, tips pilih nama perusahaan, hingga jasa pembuatan perusahaan yang dapat Anda pilih. Melalui Legalist, Anda bisa mendirikan perusahaan secara praktis.