NPWP PT Perorangan adalah sarana dalam administrasi perpajakan yang dipakai sebagai tanda pengenal diri atau identitas wajib pajak.

NPWP juga kerap digunakan untuk menjaga ketertiban dalam membayar pajak dan dalam pengawasan administrasi perpajakan.

Kewajiban PT Perorangan dalam melakukan pendaftaran guna mendapat NPWP dilakukan paling lama 1 (satu) bulan setelah waktu pendirian.

Lantas, apa saja syarat serta langkah-langkah membuat NPWP untuk PT Perorangan? berikut ulasan lengkapnya.

Persyaratan NPWP PT Perorangan

PT Perorangan adalah PT yang didirikan oleh satu orang dan hanya dapat didirikan oleh Warga Negara Indonesia (WNI).

PT Perorangan merupakan Wajib Pajak badan yang wajib mendaftarkan diri untuk mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Pemerintah telah menerbitkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-20/PJ/2022 tanggal 7 Juli 2022 tentang Pendaftaran dan Penerbitan Nomor Pokok Wajib Pajak

Dan Pengenaan Pajak Penghasilan Bagi Perusahaan Perorangan.

Ketentuan ini bertujuan untuk memberikan keseragaman dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pendaftaran

Dan penerbitan NPWP serta pengenaan Pajak Penghasilan bagi perusahaan Perseroan Terbatas.

Berikut persyaratan yang harus Anda penuhi jika ingin membuat NPWP perusahaan sesuai dengan badan usaha yang Anda miliki:

1. Badan Usaha Operasi Kerjasama

  • Fotokopi Akta Pendirian sebagai bentuk kerjasama operasi atau Perjanjian Kerjasama.
  • Fotokopi Kartu NPWP PT Perorangan untuk masing-masing anggota koperasi yang wajib memiliki NPWP.
  • Fotokopi kartu NPWP pribadi salah satu pengurus perusahaan yang berbentuk perusahaan kerjasama.
  • Fotokopi paspor dan surat keterangan tempat tinggal dari pejabat pemerintah daerah, kepala desa atau lurah jika penanggung jawab adalah seorang warga negara asing.
  • Fotokopi dokumen izin usaha dan/atau kegiatan yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang
  • Atau bukti lokasi kegiatan usaha yang dikeluarkan oleh pejabat pemerintah kabupaten (setidaknya kepala desa atau kepala desa).

2. Badan Usaha Berorientasi Laba

  • Fotokopi akta pendirian perusahaan atau dokumen pendirian dan perubahannya bagi wajib pajak badan dalam negeri, atau surat keterangan penunjukan dari kantor pusat bagi bentuk usaha tetap.
  • Fotokopi NPWP PT Perorangan salah satu pengurus, atau fotokopi paspor dan surat keterangan domisili dari Pejabat Pemerintah Daerah,
  • Sekurang-kurangnya Lurah atau Kepala Desa jika penanggung jawab adalah warga negara asing.
  • Fotokopi dokumen izin usaha dan/atau kegiatan yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang
  • Atau surat keterangan tempat kegiatan usaha dari Pejabat Pemerintah Daerah seperti lurah atau kepala desa.

3. Badan Usaha Tidak Berorientasi LabaΒ 

  • Fotokopi KTP anggota pengurus atau organisasi.
  • Surat keterangan domisili dari pengurus RT/RW.

Cara Daftar NPWP Perorangan

PT Perorangan juga wajib melaporkan usahanya untuk dikukuhkan sebagai PKP

Jika Perusahaan Perorangan sebagai Pengusaha selama 1 tahun belum menyerahkan Barang Kena Pajak (BKP) atau Jasa Kena Pajak (JKP) sesuai dengan PPN dan UU PPnBM.

Nah, inilah cara mengurus NPWP perusahaan yang dapat dilakukan secara online, yaitu:

  • Kunjungi www.pajak.go.id untuk langsung mengakses halaman pendaftaran NPWP online di website Dirjen Pajak.
  • Lakukan Registrasi Akun.
  • Isi Formulir Pendaftaran.
  • Daftar NPWP.
  • Kirim Formulir Pendaftaran.
  • Cetak & Tanda Tangan.
  • Mengirim Formulir Pendaftaran Wajib Pajak ke KPP.
  • Tunggu hingga NPWP PT Perorangan dikirim ke alamat Anda.

Kemudahan ini diharapkan dapat memudahkan pelaku usaha mikro dan kecil untuk bisa lebih mengembangkan usahanya dengan berbadan hukum.

Sehingga dapat memisahkan harta kekayaan pribadi pemilik PTΒ  dengan harta kekayaan PT perseorangan.

Pentingnya NPWP

Dengan memiliki NPWP, Anda dapat dengan mudah menangani persyaratan administrasi seperti perbankan.

Beberapa lembaga perbankan saat ini mewajibkan pengisian nomor NPWP sebagai syarat utama maupun sebagai salah satu syarat dokumen pendukung.

Manfaat lain memiliki NPWP ialah terkait langsung dengan kemudahan pengurusan segala bentuk administrasi pajak PT Perorangan.

Jika Anda tidak mempunyai NPWP, Anda mungkin tidak diperbolehkan menunjukkan beberapa dokumen terkait.

Contoh dokumen administrasi yang membutuhkan NPWP antara lain mengurus SPT, mengajukan pemotongan pajak, memahami jumlah pajak yang harus dibayar, dan masih banyak lagi.

Nah, jika Anda masih merasa binggung akan syarat dan cara daftar NPWP, maka Anda dapat berkonsultasi dengan legalist.id sebagai jasa pembuatan PT yang sudah terpercaya.

Legalist.id akan secara konsisten dan profesional membantu Anda untuk memiliki NPWP PT Perorangan sekarang juga.