Keberadaan virtual office semakin menjamur di era kecanggihan teknologi seperti sekarang ini. Disamping itu, banyak muncul pertanyaan apakah virtual office legal? Pertanyaan tersebut wajar saja muncul karena keberadaan kantor virtual banyak diragukan.
Dilihat dari segi kegunaannya, kantor virtual ini memiliki banyak manfaat. Bahkan, mampu memangkas banyak anggaran untuk biaya operasionalnya. Hal tersebut yang membuat banyak pengusaha memilih untuk menyewa virtual office.
Pengertian Kantor Virtual
Istilah kantor virtual memang sedang hangat diperbincangkan. Namun, apakah Anda mengetahui pengertiannya? faktanya meskipun sering mendengar, namun tak banyak yang tahu pengertian dari kantor tersebut.
Kantor virtual merupakan ruang kerja yang tersedia dalam bentuk dunia maya sehingga setiap anggotanya tidak harus berkumpul di suatu tempat. Penggunaan ruang kerja ini sangat fleksibel karena bisa diakses dari mana saja.
Biasanya perusahaan menyewa kantor virtual ini dikarenakan pekerjaannya bisa dilakukan secara mobile. Fasilitas yang didapatkan ketika menyewa kantornya pun cukup banyak. Semakin banyak fasilitasnya, maka harganya pun semakin mahal.
Anda bisa menyesuaikan fasilitas tersebut sesuai dengan kebutuhan dari perusahaannya. Apabila ingin mendapatkan fasilitas yang komplit, maka harus siap dengan budget yang besar.
Apakah Virtual Office Legal?
Pertanyaan seputar kelegalan virtual office masih menjadi perdebatan bagi beberapa pihak. Faktanya, kantor virtual ini dilegalkan oleh pemerintah. Bahkan, sudah ada peraturan yang mengatur mengenai kantor tersebut.
Bagi Anda yang ingin mengetahui peraturan mengenai kantor tersebut, silahkan baca surat edaran Kepala BPTSP DKI Jakarta No.6 tahun 2016. Di dalam surat edaran tersebut, dijelaskan bahwa legalitas virtual office sudah dijamin oleh pemerintah.
Terkait jangka waktu sewanya yaitu 1 tahun saja. Namun, izin penyewaan tersebut dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan dari perusahaan. Jadi, Anda tetap akan diuntungkan ketika menyewa kantor ini.
Keuntungan Menyewa Kantor Virtual
Keberadaan kantor virtual sangat memudahkan bagi perusahaan yang membutuhkan. Beragam keuntungannya pun bisa didapatkan oleh siapa saja. Berikut beberapa daftar keuntungannya:
1. Hemat Budget
Keuntungan virtual office yang paling utama adalah dapat menghemat biaya. Apabila Anda mendirikan kantor secara fisik, tentu akan menghabiskan banyak biaya. Untuk itu, tips yang bisa dipilih adalah menggunakan kantor virtual saja.
Kantor virtual bisa disewa seara tahunan sehingga biayanya menjadi lebih murah. Anda juga bisa memilih sendiri fasilitas yang diperlukan untuk menunjang kegiatan yang ada di dalam perusahaan.
2. Pegawai Menjadi Lebih Produktif
Adanya kantor virtual bisa dijadikan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan produktivitas dari pegawainya. Dimana, setiap pegawai dapat mengakses pekerjaan di sembarang tempat yang masih terhubung sinyal internet.
Pegawai pun tidak akan jenuh dengan situasi kantor yang begitu-begitu saja. Sebab, dapat memilih tempat untuk menyelesaikan pekerjaannya. Tempat nyaman yang biasa dipilih adalah cave, perpustakaan daerah, rumah, dan lainnya.
3. Lebih Diminati Calon Pegawai
Beberapa generasi milineal lebih senang bekerja pada jenis kantor virtual. Alasannya yaitu lebih fleksibel dan tidak perlu datang ke kantornya secara langsung. Tentu hal tersebut akan menghemat ongkos transportasi.
Berteman dengan dunia maya merupakan hal yang biasa bagi generasi milineal sehingga pekerjaan tersebut sangat diminati. Selain itu, bekerja di kantor virtual juga sangat cocok untuk para introvert.Β
Anda hanya perlu menyiapkan laptop yang sinyal internet yang mendukung untuk bekerja. Hal ini menjadikan Anda tidak perlu keluar rumah untuk mencari uang.
Rekomendasi Sewa kantor virtual Terbaik
Bagi Anda yang sedang mencari kantor virtual, tak perlu jauh-jauh karena sekarang ada Legalist. Jasa tersebut menerima pengurusan sewa kantor virtual degan harga yang lebih murah.
Untuk bisa menyewa kantornya, silahkan Anda bisa melihat paket yang telah tersedia. Terdapat paket khusus yang bisa Anda pilih agar harganya lebih murah. Di dalam website tersebut juga terdapat nomor yang bisa dihubungi agar Anda bisa berkonsultasi.
Penutup
Pertanyaan seputar apakah virtual office legal telah terjawab dengan menyimak informasi di atas. Mengingat keberadaan kantor virtual cukup penting, maka Anda disarankan untuk menyewanya guna menunjang pekerjaan yang ada di perusahaan.