Pemerintah telah menyelenggarakan sistem pengurusan legalitas elektronik, yakni OSS. Segala keperluan perizinan salah satunya SPPL dapat dibuat di OSS. Adapun cara membuat SPPL di OSS akan dibahas lebih lanjut di bawah ini!

Namun, ada baiknya untuk memahami apakah yang dimaksud dengan SPPL dan juga bagaimana sistem dari OSS. Selain itu, akan dibahas pula fungsi SPPL dan beberapa syarat lain. Demi kemudahan dalam mengurus legalitas akan dibahas beberapa hal berikut!

Mengenai SPPL dan OSS

OSS adalah singkatan dari One Single Submission di mana OSS merupakan sistem elektronik untuk penyelenggaraan perizinan berusaha. Dan saat ini pemerintah telah menerapkan sistem perizinan berbasis risiko. Tentunya semua ini dapat diatur secara daring atau online.

Kemudian, SPPL OSS adalah surat pernyataan kesanggupan penanggung jawab atas kegiatan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup. SPPL merupakan kepanjangan dari Surat Pernyataan Penunjukkan Lokasi, dan wajib untuk dimiliki.

SPPL memastikan lokasi pembangunan telah layak dan sesuai dengan regulasi tata ruang telah diatur. Walaupun tidak semua kategori usaha diwajibkan untuk mengurus SPPL, tapi penting untuk diketahui oleh pelaku usaha.Β 

Tujuan dari SPPLΒ 

Surat Pernyataan Penunjukkan Lokasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa lokasi yang digunakan berusaha telah sesuai dengan tata kelola ruangan. Dan, berguna sebagai surat kesanggupan penanggung jawab usaha atas operasional usaha.

Adapun segala kegiatan usaha yang dimaksudkan adalah seluruh aktivitas yang mampu menimbulkan perubahan pada lingkungan hidup. Karena hal tersebut dapat membahayakan lingkungan hidup, maka penanggung jawab perlu mengurus SPPL sebagai bentuk izin.

Fungsi dari SPPLΒ 

Walaupun tidak semua membutuhkan cara membuat SPPL di OSS, karena tidak semua kategori usaha harus membuat SPPL. Tapi perlu para pelaku usaha perlu memahami dan mengetahui fungsi dari SPPL, sebagai berikut!

1. Memastikan Lokasi Layak dan Sesuai Regulasi

Adanya SPPL online ini mampu memastikan bahwa lokasi tempat usaha tersebut layak dan bangunannya sesuai dengan rencana tata ruang. Karena tentunya dalam proses pembuatan terdapat beberapa langkah pemeriksaan yang dilakukan.Β 

Tentunya hal ini untuk memastikan bahwa lokasi serta bangunan usaha telah sesuai dengan rancangan tata ruang. Hal ini juga penting untuk meminimalkan dampak buruk pada lingkungan hidup dan juga masyarakat sekitarnya.

2. Menjamin Keamanan Hukum

SPPL menjadi jaminan hukum dan bukti legalitas pembangunan sebuah usaha. Karena SPPL dapat menjadi dasar hukum yang sah untuk pelaku usaha membangun serta melakukan operasional usaha. Bukan hanya sebagai surat pernyataan saja, tapi juga bukti legalitas.

3. Upaya Meminimalisir Dampak Negatif pada Lingkungan

Seperti yang telah disebutkan bahwa SPPL menyatakan kesanggupan penanggung jawab usaha dalam pengelolaan dan pemantauan dampak lingkungan hidup. Sehingga terdapat beberapa aturan yang tertera agar penanggung jawab usaha mematuhi regulasi tersebut.

Selain itu, dalam proses penerbitan SPPL ini melibatkan sejumlah pemeriksaan lokasi dan penilaian dampak lingkungan. Segala kegiatan usaha akan dilakukan secara terkendali dan sesuai dengan standar lingkungan dan dapat meminimalisir dampak negatif pada lingkungan.

4. Meningkatkan Kualitas Bangunan Usaha

Karena dalam proses penerbitan SPPL ini melibatkan pemeriksaan lokasi dan bangunan usaha. Maka, dari hal ini dapat dipastikan bahwa bangunan terkendali dan sudah sesuai dengan standar lingkungan yang berlaku.Β 

Sehingga, dari adanya SPPL dapat dilakukan pembangunan bangunan usaha dengan kualitas yang baik. Karena terdapat beberapa standar yang harus dipenuhi agar tidak menimbulkan dampak buruk pada lingkungan, dan meminimalisir kecelakaan kerja.

5. Perlindungan Hukum Pemilik Bangunan Usaha

SPPL dapat berfungsi sebagai legalitas hukum pemilik bangunan secara sah. Karena adanya SPPL pembangunan dan pengoperasian bangunan dapat berjalan dengan lancar. Selain itu, dapat meminimalisir terjadinya konflik hukum atau sengketa lahan.

Cara Membuat SPPL OSS dengan Mudah di Legalist.id

Bagi Anda yang membutuhkan cara membuat SPPL online, dapat dengan mudah dilakukan sendiri atau dengan bantuan Legalist. Cara membuat SPPL di OSS sangat mudah karena adanya layanan dari Legalist.Β 

Dengan harga yang relatif murah dan proses yang cepat, Anda bisa mengurus SPPL OSS. Tidak perlu khawatir karena di Legalist segala prosesnya dilakukan sesuai regulasi pemerintah.

PENUTUP

Cara membuat SPPL di OSS dapat dengan mudah dilakukan di Legalist.id dengan proses cepat dan murah! Anda dapat menikmati segudang manfaat dari memiliki SPPL sebagai legalitas operasional usaha!