Bagi seorang wajib pajak, khususnya Pengusaha Kena Pajak (PKP) Sertifikat Elektronik adalah hal yang penting untuk dimiliki. Hanya saja sertifikat ini punya masa kadaluarsa, sehingga Anda perlu tahu bagaimana cara perpanjangan Sertifikat Elektronik

Sebenarnya, cara perpanjangan Sertifikat Elektronik cukup mudah untuk dilakukan, terutama di masa serba online seperti saat ini. Jadi, jika Anda ingin tahu apakah bisa memperpanjang Sertifikat Elektronik secara online, Anda bisa mencari tahu caranya di sini! 

Mengenal Lebih Dekat Apa Itu Sertifikat Elektronik 

Sebelum mengetahui cara perpanjangan Sertifikat Elektronik, hal pertama yang perlu Anda lakukan adalah mengenal lebih jauh tentangnya Singkatnya, Sertifikat Elektronik adalah surat yang digunakan sebagai otentikasi identitas para pengguna layanan pajak. 

Namun, tidak semua Wajib Pajak punya Sertifikat Elektronik Pajak, karena sertifikat ini hanya dimiliki oleh mereka yang menggunakan layanan pajak secara online. Anda bisa menemukan identitas Wajib Pajak dan tanda tangan elektronik di sini. 

Direktorat Jenderal Pajak adalah lembaga yang berwenang untuk mengeluarkan sertifikat tersebut. Hanya saja, penting untuk Anda catat jika Sertifikat Elektronik punya masa berlaku. Jadi, Anda perlu sering melakukan perpanjangan Sertifikat Elektronik Pajak

Jika Anda ingin tahu berapa lama masa berlaku Sertifikat Elektronik, biasanya Anda bisa menggunakannya selama 2 tahun sejak tanggal penerbitan. Ketika masa kedaluwarsa sudah dekat, maka Anda wajib melakukan perpanjangan Sertifikat Elektronik online

Cara Melihat Masa Berlaku Sertifikat Elektronik

Pastinya, Anda perlu mengetahui kapan masa berlaku sertifikat habis sebelum mencari cara perpanjangan Sertifikat Elektronik. Anda dapat mengeceknya dengan dua cara mudah, semuanya bisa Anda lakukan secara online, yaitu sebagai berikut!

1. Menggunakan Browser

Salah satu cara cek masa berlaku Sertifikat Elektronik yang paling mudah adalah dengan menggunakan browser, baik itu di Google Chrome, Internet Explorer, atau Mozilla Firefox. 

a. Google Chrome

Singkatnya, cara melihat masa berlaku Sertifikat Elektronik di Google Chrome adalah:

  • Klik ikon tiga titik di pojok kanan atas > “Setting” > “Show Advanced Setting”. 
  • Klik HTTPS/SSL > “Manage Certificate” > “Certificate”. 
  • Pada bagian tersebut, Anda bisa melihat kapan masa berlaku sertifikat berakhir di bagian “Expiration Date”. 

b. Internet Explorer

Jika Anda lebih suka menggunakan Internet Explorer, cara melihat masa berlakunya adalah:

  • Klik “Internet Option” > “Content” > “Certificate”. 
  • Pada bagian tersebut, Anda bisa melihat kapan masa berlaku sertifikat berakhir di bagian “Expiration Date”.

c. Mozilla Firefox

Terakhir, Anda bisa melihat kapan masa berlaku sertifikat habis dengan di Mozilla Firefox dengan beberapa langkah berikut ini! 

  • Klik “Option” yang terletak di ujung kanan atas > “Advance” > “View Certificate” > “Your Certificate”. 
  • Pada bagian tersebut, Anda bisa melihat kapan masa berlaku sertifikat berakhir di bagian “Expired On”.

2. Menggunakan Akun PKP di Aplikasi e-Nofa Online

Cara lain untuk melihat apakah Sertifikat Elektronik kedaluwarsa adalah dengan menggunakan akun PKP di aplikasi e-Nofa Online. Caranya pun sangat mudah, karena Anda hanya perlu login di aplikasi tersebut dengan menggunakan username dan kata sandi. 

Setelah berhasil login, Anda bisa masuk ke menu eFaktur, dan mengklik bagian “DOWNLOAD SERTIFIKAT DIGITAL”. Setelah itu, Anda tinggal mengunduh sertifikat itu dengan mengklik “Unduh”. Masa berlaku sertifikat akan muncul setelah itu. 

Syarat dan Cara Perpanjangan Sertifikat Elektronik

Setelah tahu masa berlaku sertifikat, langkah selanjutnya adalah memahami syarat dan cara perpanjangan Sertifikat Elektronik. Secara garis besar, syarat perpanjang Sertifikat Elektronik sangat mudah, Anda hanya perlu menyiapkan dokumen:

  • KTP salah satu pengurus perusahaan
  • NPWP Perusahaan dan NPWP salah satu pengurus perusahaan
  • Akta pendirian perusahaan 
  • Permintaan atau permohonan Formulir Sertifikat Elektronik via email
  • Foto selfie sambil memegang KTP, NPWP Perusahaan, NPWP Pribadi, dan formulir

Setelah semua persyaratan selesai, Anda hanya perlu mengetahui cara perpanjangan Sertifikat Elektronik. Salah satu cara perpanjangan Sertifikat Elektronik yang paling mudah adalah dengan membuat permohonan Sertifikat Elektronik online di Legalist.id.

Hal ini karena tim profesional Legalist.id mengetahui cara perpanjangan Sertifikat Elektronik dan mengurusnya dengan mudah dan cepat. Karena itu, Anda bisa menghubungi kami melalui WhatsApp atau Instagram untuk memperpanjang Surat Elektronik Pajak!