Jasa pembuatan PT Depok sekarang ini cukup banyak diminati oleh banyak pengusaha yang ingin mendirikan sebuah PT atau perusahaan. Karena di Indonesia sendiri ternyata masih sedikit pengusaha yang ada jika dibandingkan dengan negara-negara lain.
Oleh karena itu, dalam pendirian PT atau usaha yang memiliki legalitas, para pengusaha juga memerlukan surat izin usaha. Karena izin usaha tersebut juga dapat memberikan keuntungan tersendiri dalam menjalankan kegiatan usaha yang sedang kita kerjakan.
Kelebihan Mendirikan Perusahaan PT
Mendirikan perusahaan menggunakan jasa pembuatan PT Depok, Anda dapat lebih leluasa dalam mengelola bisnisnya. Menjalin hubungan kerjasama dengan rekan perusahaan asing akan lebih mudah jika Anda memiliki perusahaan yang sudah berbadan hukum.
Investor atau pemodal akan lebih memilih berinvestasi pada perusahaan yang sudah memiliki kredibilitas dibandingkan dengan perusahaan yang belum kredibel.
Selain itu, aset pribadi milik pelaku usaha sebagai investor atau pemegang saham akan lebih aman dan terlindungi, karena adanya pemisahan aset pribadi dengan PT.
Oleh karena itu, memiliki sebuah perusahaan khususnya PT akan sangat membantu para pelaku usaha dalam mengembangkan usaha atau bisnisnya. Tak hanya itu, dengan memilih PT sebagai badan usaha, Anda tidak perlu lagi memikirkan masa berlaku pendirian PT.
Menurut Pasal 6 UUPT, PT dapat didirikan untuk waktu terbatas atau tidak terbatas, sebagaimana ditentukan dalam anggaran dasarnya.
Artinya Anda sebagai pendiri PT dapat menentukan berdasarkan kebijakan Anda sendiri apakah PT Anda didirikan untuk jangka waktu tertentu atau untuk jangka waktu yang tidak terbatas yaitu PT akan tetap beroperasi sampai dengan PT dibubarkan.
Syarat Mendirikan PT
Syarat mendirikan PT bisa dibilang banyak dan cukup rumit. Simak beberapa hal yang harus disiapkan agar semuanya bisa berjalan sesuai rencana.
Sebelum memilih jasa pembuatan PT Depok, berikut persyaratan yang harus Anda penuhi berdasarkan UU No. 40/2007 yang terdiri dari:
- Pendiri usaha minimal terdiri dari 2 orang atau bisa lebih.
- Nama perusahaan jelas.
- Daftar nama susunan pemegang saham (para pendiri juga memiliki saham yang banyak atau mayoritas).
- Akta pendirian harus sudah disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
- Menentukan nilai modal dasar dan modal disetor sebesar 25%, yang dapat berupa uang atau barang yang telah ditaksir nilainya.
- Sertakan klasifikasi perusahaan.
- PT kecil memiliki modal deposit sekitar Rp. 50 juta, sedang Rp. 500 juta, dan besar Rp. 10 miliar.
- Pemegang saham harus warga negara Indonesia atau badan hukum yang didirikan dan mematuhi hukum Indonesia.
- Akta notaris bahasa indonesia.
Lamanya Mengurus PT
Lamanya waktu mengurus PT biasanya sekitar 30-40 hari. Proses ini bisa memakan waktu lama karena banyak dokumen yang harus diurus dengan baik. Jika ingin mengurusnya sendiri mungkin akan sedikit merepotkan karena tidak bisa selesai dalam satu minggu.
Mengingat waktu pengurusan yang cukup menyita waktu. Anda disarankan untuk menggunakan jasa pembuatan PT perorangan yang terpercaya di daerah lain atau di sekitar Anda.
Dengan menggunakan jasa mereka, Anda hanya perlu membayar biaya yang diminta dan menunggu sampai sesuai dengan paket yang ditawarkan.
Jasa Pembuatan PT Depok
Perseroan Terbatas adalah salah satu bentuk perusahaan yang dapat didirikan oleh masyarakat. Perusahaan berbentuk PT biasanya memiliki struktur yang berbeda dan kesan yang lebih besar dibandingkan jenis usaha berbentuk CV dan UD.
Pembuatan perusahaan berbentuk PT atau Perseroan membutuhkan banyak berkas yang tidak sedikit, maka dengan menggunakan Legalist.id sebagai jasa pembuatan PT online bisa menjadi solusi bagi Anda yang ingin mendirikan perusahaan berbentuk PT.
Legalist.id dapat mengurus segala hal yang berkaitan dengan pendirian PT sehingga memudahkan Anda terutama saat akan ke notaris untuk berbagai keperluan. Dengan begitu Anda telah menghemat waktu dan tenaga hingga bisa lebih fokus pada hal lain.
Selain jasa pembuatan PT Depok, Legalist juga melayani pembuatan PT PMA, pendirian PT tanpa notaris (PT Perorangan) dan lain sebagainya. Disini Anda juga dipersilahkan melakukan konsultasi secara online serta tanpa dipungut biaya apapun.
Dengan menyerahkan semua urusan pendaftaran dan pembuatan PT pada tenaga profesional seperti legalist.id, Anda akan sangat dimudahkan.