Jasa Pendirian CV – Anda ingin membuat perusahaan berbadan usaha CV? Namun, Anda masih bingung mengenai pendirian CV?

Tak perlu bingung lagi, Anda bisa menggunakan jasa pendirian CV tepercaya dan aman berikut ini.

CV

Sebagai salah satu badan usaha, pasti Anda sudah tidak asing mendengar kata CV. Meski demikian, sebelum membahas jasa pendirian CV, sebaiknya Anda pahami terlebih dahulu apa itu CV?

CV atau Commanditaire Vennootschap atau Persekutuan Komanditer adalah badan usaha yang dibentuk oleh dua orang atau lebih

Serta mempercayakan modal kepada mereka untuk menjalankan dan memimpin perusahaan tersebut.

CV terdiri dari sekutu komanditer atau sekutu pasif dan sekutu komplementer atau sekutu aktif.

Jadi, sekutu pasif hanya memberikan modal kepada sekutu aktif dan sekutu aktif bertanggung jawab untuk menjalankan maupun memimpin CV.

Tujuan CV

Setelah mengetahui pengertian CV, sudahkah Anda mengetahui tujuan dari CV? Jika belum, simak pembahasan berikut ini mengenai tujuan CV yang bisa Anda dapatkan.

Dengan mendirikan CV, Anda akan mendapatkan akta yang didaftarkan melalui notaris sehingga perusahaan Anda memiliki hukum yang jelas.

Tak hanya itu, Anda bisa melakukan kerja sama atau tender dengan perusahaan lain karena perusahaan Anda legal secara hukum.

Hal tersebut karena kebanyakan perusahaan ingin bekerja sama dengan perusahaan yang legal hukum agar terjamin keamanannya tanpa perlu khawatir.

Jenis-Jenis CV

Sudahkah Anda mengetahui bahwa CV memiliki beberapa jenis? Jika belum, simak pembahasan berikut ini mengenai beberapa jenis CV yang bisa Anda ketahui dan pilih, di antaranya:

1. CV Murni

CV Murni merupakan jenis CV pertama yang hanya memiliki satu sekutu komplementer (sekutu aktif) dan anggota lainnya menjadi sekutu komanditer (sekutu pasif).

2. CV Bersaham

CV Bersaham merupakan jenis CV yang memang mengeluarkan saham dan bisa diambil oleh sekutu pasif dan sekutu aktif.

Meski demikian, saham tersebut tidak bisa diperjualbelikan karena modal yang sudah disetorkan tidak mudah untuk dikembalikan.

3. CV Campuran

CV Campuran merupakan jenis CV ini dibentuk oleh dua orang atau lebih untuk menjalankan dan memimpin sebuah perusahaan.

Dalam perjalanannya, perusahaan membutuhkan tambahan modal dari sekutu komanditer (sekutu pasif).

Syarat Mendirikan CV

Anda pun ingin mendirikan CV? Sebelum mendirikan CV, Anda harus memenuhi beberapa syarat.

Simak pembahasan berikut ini mengenai beberapa syarat mendirikan CV yang bisa Anda penuhi, di antaranya:

  1. Harus didirikan setidaknya dua orang atau lebih, yaitu sekutu aktif dan sekutu pasif.
  2. Harus memiliki akta notaris dengan bahasa Indonesia.
  3. Harus didirikan oleh Warga Negara Indonesia (WNI).
  4. Tidak boleh ada modal asing sehingga hanya diperbolehkan modal milik WNI sebesar 100%.
  5. Dokumen berupa fotocopy KTP sekutu aktif dan sekutu pasif, fotocopy NPWP pribadi untuk penanggung jawab perusahaan,
  6. Surat pernyataan KBLI yang bermaterai, keterangan domisili yang bermaterai, email, hingga nomor telepon perusahaan.

Cara Mendirikan CV

Setelah memenuhi persyaratan di atas, Anda pun sudah bisa mendirikan CV.

Untuk lebih jelasnya, simak pembahasan berikut ini mengenai cara mendirikan CV yang bisa Anda lakukan.

  • Anda harus menentukan terlebih dahulu pendiri CV.
  • Setelah itu, siapkan data pribadi pendiri CV.
  • Ajukan nama CV Anda ke Kemenkumham.
  • Kemudian, buat akta pendirian CV.
  • Setelah itu, lakukan penandatangan akta pendirian CV.
  • Lakukan pengurusan SKDP.
  • Lakukan pengurusan NPWP.
  • Kemudian, daftar CV ke PN.
  • Setelah itu, lakukan pengurusan NIB.
  • Lakukan pengumuman ikhtisar resmi.

Jasa Pendirian CV

Melihat tahapan mendirikan CV yang cukup memusingkan di atas, Anda bisa menggunakan jasa pendirian CV yang tepercaya dan aman.

Salah satu jasanya adalah Legalist. Sudahkah Anda mendengar Legalist?

Legalist.id adalah salah satu jasa pendirian CV yang secara konsisten dan profesional membantu Anda dalam mengurus perizinan.

Selain CV, jasa ini juga mengurus pendirian PT, pengurusan merek, hak cipta, dan paten, serta perubahan akta PT/CV, dan VO (Virtual Office).

Jasa ini menawarkan beberapa paket pendirian CV yang bisa Anda pilih sesuai dengan kebutuhan.

Sebelum memilih paket, pastikan juga Anda sudah memenuhi syarat dari pendirian CV. Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa kunjungi situs legalist.id.

Itulah pembahasan mengenai CV hingga jasa pendirian CV yang bisa Anda ketahui. Dari pembahasan di atas, Anda pun tak perlu bingung lagi saat ingin membuka usaha berbadan usaha CV.