Di era digital ini tak mengherankan jika beberapa usaha masuk ke dunia virtual seperti yang dikenal dengan virtual office. Pernahkan kamu mempertanyakan legalitas virtual office dan mengapa virtual office memerlukan legalitas perusahaan?ย ย 

Virtual office digemari oleh banyak pengusaha karena tidak memerlukan kantor secara fisik. Namun, apakah virtual office wajib punya legalitas? Jawabannya tentu saja! Di artikel ini kita akan membahas sampai tuntas mengenai pertanyaan-pertanyaan tersebut. Check it out!

Mengenal Legalitas Virtual Officeย 

Virtual office memang dikatakan jauh lebih fleksibel dibandingkan dengan usaha secara physical atau pekerjaan kantoran. Namun, bukan berarti virtual office tidak melalui proses penyewaan. Tetap ada proses untuk sewa virtual office.ย 

Penasaran bagaimana cara sewa virtual office untuk usaha?ย  Sebenarnya tidak perlu pusing memikirkannya, kamu bisa langsung mengurus sewa virtual office serta legalitasnya melalui Legalist.id. Eitss, tetapi sebelum itu pahami dulu legalitas virtual office!ย 

1. Virtual office tetap perlu legalitasย 

Memiliki usaha atau bisnis secara digital bukan berarti pengusaha bisa mengabaikan aspek legalitasnya ya! Legalitas tetap penting dan bersifat wajib untuk operasional virtual office. Jadi, apa sebenarnya penjelasan mengapa virtual office memerlukan legalitas perusahaan?ย ย 

Kamu perlu tahu bahwa e-commerce di TikTok saja membutuhkan izin usaha. Jadi tidak heran jika virtual office juga diwajibkan untuk memiliki legalitas oleh pemerintah. Di samping itu ternyata legalitas merupakan kunci utama untuk menyewa virtual office loh!ย 

  1. Tentu alasan paling penting adalah untuk memenuhi persyaratan menyewa virtual office
  2. Mematuhi peraturan pemerintah dan yurisdiksi yang mewajibkan semua perusahaan untuk memiliki legalitas demi regulasi pajak dan perizinan
  3. Peraturan hukum yang berkaitan dengan alamat kantor ternyata masih terbatas oleh zona perkantoran jadi jika kamu berdomisili di Solo maka kamu harus membuat kantor virtual di Solo jugaย 
  4. Mematuhi peraturan SE BPTSP 6/2016 mengenai legalitas izin usahaย 

2. Syarat sewa virtual office untuk usahaย ย 

Jadi sekarang pertanyaan apakah virtual office wajib punya legalitas sudah terjawab bukan? Jika kamu berniat untuk memiliki virtual office maka segera melakukan pengurusan legalitas dan penyewaan nya di Legalist.id !ย 

Legalist.id memberikan proses pengurusan yang lebih cepat dengan biaya murah. Bahkan kamu juga memiliki kesempatan untuk melakukan konsultasi. Akan sangat sulit bukan jika mengurus legalitas ini sendiri? Sebelum itu, pelajarilah persyaratannya terlebih dahulu!

  1. Pastikan bahwa perusahaan yang kamu miliki sudah mempunyai Akta Pendirian dan SK Menteriย 
  2. Persiapkan KTP milik Direktur Utama
  3. Persiapkan juga dokumen NPWP Direktur Utamaย 
  4. Ingat untuk menghindari perubahan fungsi rumah dan tempat tinggalย 
  5. Data rekening dan surat rekomendasi lainnya yang berasal dari lembaga keuangan

3. Bingung? Gunakan jasa layanan di Legalist

Bagaimana setelah membaca beberapa penjelasan menyangkut mengapa virtual office memerlukan legalitas perusahaan? Jika kamu merasa paham sepenuhnya kamu bisa langsung melakukan tahap selanjutnya yaitu menggunakan jasa layanan perizinan di Legalist.

Lalu bagaimana jika kamu justru semakin bingung mengenai cara sewa virtual office untuk usaha? Tenang saja, Legalist.id juga siap memberikan bimbingan dan konsultasi sampai kamu mendapatkan perizinan yang diinginkan. Jadi, mengapa harus memakai Legalist.id?ย 

  1. Menyediakan berbagai paket menarik yang disertai dengan konsultasi gratis
  2. Proses pengurusan surat perizinan lebih cepat dibandingkan jasa layanan lainnyaย 
  3. Memiliki tawaran harga yang sangat terjangkauย 
  4. Akan melakukan pengecekan dokumen sehingga tidak ada yang terlewat
  5. Informasi yang diberikan di websitenya sangat mudah dipahami jadi jika kamu ingin menggunakan jasa layanannya, kamu hanya perlu mengikuti arahannya

Yuk, kalau begitu langsung saja coba jasa layanan perizinan usaha secara virtual di Legalist.id agar kamu tidak perlu pusing memikirkan cara sewa virtual office untuk usaha! Tidak perlu lagi meragukan layanan dari Legalist.

Sekarang sudah terjawab bukan pertanyaan mengapa virtual office wajib punya legalitas? Jadi kamu tidak perlu bertanya-tanya lagi dan tinggal mengurus surat perizinannya agar kamu dapat menyewa virtual office!