Sebagai pemilik perusahaan, Anda wajib membuat akta pendirian notaris yang menjelaskan identitas usaha tersebut secara detail. Memiliki dokumen ini sangat penting karena menjadi bukti bahwa Anda sudah mengantongi izin resmi untuk membangun bisnis.
Akta notaris merupakan salah satu dokumen krusial yang bisa Anda gunakan untuk berbagai keperluan, seperti menyewa properti hingga melakukan transaksi jual beli aset perusahaan. Mengingat fungsinya yang sangat luas, para pebisnis perlu memahami beberapa jenis akta notaris yang berlaku di Indonesia saat ini.
Mengenal Lebih Dekat Akta Pendirian Notaris
Akta notaris adalah sebuah dokumen resmi yang terbit langsung dari tangan notaris berdasarkan aturan hukum yang berlaku. Pemerintah mengatur masalah dokumen ini secara tegas dalam KUH Perdata Pasal 1870 serta HIR Pasal 165.
Kedua pasal tersebut memiliki kekuatan hukum yang mutlak dan mengikat bagi semua pihak. Oleh karena itu, pemilik perusahaan harus memiliki akta pendirian notaris. Akta pendirian notaris adalah tanda bukti bahwa operasional bisnis mereka sah secara hukum. Apabila Anda sudah memegang akta notaris, Anda tidak perlu lagi membuktikan legalitas perusahaan dengan dokumen pendukung lainnya secara berlebihan.
Dalam sebuah persidangan, akta notaris bertindak sebagai surat pembuktian tertulis yang memiliki kekuatan tertinggi. Notaris memproduksi banyak jenis akta, namun akta pendirian tetap menjadi pilar utama bagi setiap badan usaha.
Klasifikasi Jenis Akta Notaris Menurut Undang-Undang
Berdasarkan Pasal 1 angka 7 dalam Undang-Undang Jabatan Notaris, masyarakat mengenal akta otentik dalam dua jenis utama. Berikut adalah penjelasannya:
Akta Para Pihak (Partij Acten): Pejabat umum membuat akta ini berdasarkan keterangan atau keinginan para pihak yang menghadap. Di dalamnya, notaris menuangkan kesepakatan yang para pihak kehendaki secara sadar. Pihak lain tidak dapat menggugat isi akta ini dengan mudah kecuali mereka bisa membuktikan adanya unsur kepalsuan.
Akta Pejabat (Relaas Acten): Notaris membuat akta ini berdasarkan pengamatan atau kesaksiannya sendiri terhadap suatu perbuatan hukum. Isinya merupakan catatan mengenai tindakan pihak tertentu yang notaris saksikan secara langsung. Berbeda dengan jenis sebelumnya, keabsahan akta ini sangat kuat dan tidak bisa diganggu gugat kecuali melalui tuduhan pemalsuan secara hukum.
Fungsi Vital Akta Pendirian bagi Perusahaan
Anda harus membuat akta pendirian perusahaan di kantor notaris karena dokumen ini memiliki fungsi yang sangat strategis. Berikut adalah rincian fungsinya:
1. Sebagai Syarat Resmi Pendirian Usaha
Fungsi pertama akta pendirian notaris adalah sebagai syarat administratif utama saat Anda mendirikan perusahaan. Akta ini juga berfungsi sebagai wadah untuk menuangkan berbagai perbuatan hukum yang mengikat banyak pihak. Singkatnya, akta pendirian bertindak sebagai pelengkap yang menyempurnakan status hukum sebuah badan usaha.
2. Sebagai Alat Bukti Otentik yang Kuat
KUH Perdata menjelaskan bahwa akta notaris memiliki kekuatan pembuktian yang sangat tinggi di persidangan. Dokumen ini menjadi alat bukti utama jika muncul sengketa di kemudian hari. Oleh karena itu, saat menjalin perjanjian tertentu, pastikan Anda menggunakan akta notaris agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
Landasan Hukum Pembuatan Akta Notaris
Akta notaris bukanlah dokumen sembarangan karena memiliki landasan hukum yang sangat kokoh. Pemerintah mengatur prosedur pembuatannya dalam Pasal 1868 KUH Perdata serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris.
Peraturan tersebut menegaskan bahwa hanya notaris yang memiliki kewenangan penuh untuk membuat akta otentik yang sah. Sebagai pebisnis yang cerdas, Anda wajib memiliki akta pendirian usaha untuk mematuhi hukum yang berlaku di Indonesia. Ingatlah bahwa hanya notaris berlisensi yang boleh melaksanakan proses pembuatan dokumen ini secara resmi.
Penutup
Tim profesional di Legalist siap membantu Anda mendapatkan akta pendirian notaris untuk berbagai kebutuhan bisnis dan kerja sama. Melalui kepemilikan akta tersebut, Anda dapat menjalin hubungan kerja yang lebih profesional dan aman dengan berbagai pihak. Silakan hubungi tim layanan pelanggan kami melalui situs resmi Legalist Indonesia atau kunjungi akun Instagram resmi @legalistindonesia.





