Pebisnis perlu tahu apa saja perbedaan PT PMA dan PT PMDN sebelum mendirikan perusahaan di Indonesia. Perbedaan yang paling terlihat adalah asal investor. Penanam modal bisa datang dari warga dalam negeri maupun warga asing.

Semua perusahaan contoh PMA dan PMDN adalah perusahaan yang menjadi ujung tombak pembangunan negeri. Hal ini karena kedua perusahaan tersebut sama-sama berpartisipasi untuk kesejahteraan masyarakat.

Mengenal PMA dan PMDN

Selain terletak pada investor atau penanam modal, perbedaan dari kedua perusahaan tersebut adalah pada syarat pendirian serta sistem kerjanya. Fasilitas yang terdapat di PMA maupun PMDN juga berbeda.

PT PMA adalah singkatan dari Penanaman Modal Asing dan membuka usahanya di dalam negeri. Perusahaan PMA bisa mendapatkan modal asing secara sepenuhnya maupun menggunakan sistem patungan dengan penanam modal negeri.

Sedangkan modal asing adalah modal yang dimiliki oleh warga negara asing, badan usaha asing, dan perseorangan warga asing. Berdasarkan penjelasan di atas, PMA adalah badan hukum yang memulai usaha di dalam negeri.

Lantas apa yang dimaksud dengan PMDN? PMDN adalah singkatan dari Penanam Modal Dalam Negeri dan kebalikan dari PT PMA. Permodalan PMDN adalah dari warga dalam negeri yang membuka usahanya di Indonesia.

PMDN bisa berupa badan usaha pemerintah, badan usaha negeri, maupun perusahaan yang didirikan oleh satu orang. Jenis usaha yang bisa dibuka oleh PMDN adalah usaha terbuka sesuai dengan peraturan berlaku.

Hal ini karena PMDN tidak bisa menjalankan usahanya di perusahaan tertutup. Selain itu, PMDN juga memiliki fasilitas khusus yang dijelaskan dalam Pasal 18 ayat 2 UUPM yaitu melakukan penanaman modal baru serta perluasan bisnis.

Perbedaan PT PMA dan PT PMDN

Setelah mengetahui pengertian dari PT PMA dan PT PMDN, berikutnya adalah mengenai perbedaan PT PMA dan PT PMDN yang penting diketahui sebagai berikut.

1.Bentuk Badan Usaha

Perbedaan pertama terdapat dari bentuk badan usaha karena PMDN adalah badan usaha hukum dan non hukum serta perusahaan perseorangan. Adapun PMA wajib bentuknya berupa badan PT dan memiliki dasar hukum sesuai UU.

2.Kewajiban Ketenagakerjaan dan Alih Teknologi

Sesuai dengan kepanjangan PMA dan PMDN di atas bahwa PMA mendapatkan modal asing sedangkan PMDN dari pegawai lokal. Hal ini juga berkaitan dengan perbedaan kedua yaitu kewajiban ketenagakerjaan dan alih teknologi.

Walaupun modal dari asing tetapi di PMA mengharuskan tenaga kerja dari warga lokal dan harus menjadi prioritas perusahaan tersebut. Karena itu, perusahaan perlu membantu meningkatkan kompetensi pegawai lokal dengan menerapkan pelatihan kerja.

Sedangkan untuk PMDN adalah perusahaan yang pegawainya dari warga lokal karena penanam modal juga dari warga lokal.

3.Subjek Penanaman Modal

Selain dari alih teknologi dan ketenagakerjaan serta bentuk badan usaha, perbedaan antara PMA dan PMDN juga terletak dari subjek penanaman modal. Semua Contoh perusahaan PMDN mendapatkan modal dari WNI sedangkan untuk PMA miliknya adalah WNA.

Hanya saja perusahaan asing tersebut juga bisa patungan modal dengan WNI untuk mendirikan bisnisnya di Indonesia.

4.Pembatasan Sektor Investasi

Adapun perbedaan PT PMA dan PT PMDN yang terakhir adalah dari pembatasan sektor investasi kedua perusahaan tersebut. Terdapat pengecualian untuk bisnis yang didirikan oleh warga asing sebagai berikut.

  • Industri pembuatan senjata serta bahan kimia.
  • Β Segala bentuk bisnis yang berkaitan dengan aktivitas judi.
  • Β Industri bahan perusak lapisan ozon.
  • Β Bisnis yang merusak aktivitas alam seperti merusak terumbu karang dan pembuatan souvenir dari koral hidup atau mati.
  • Β Penangkapan spesies ikan.
  • Β Industri obat-obatan terlarang golongan 1

Contoh PMA dan PMDN di Indonesia

Agar lebih mudah memahami tentang apa itu PMA dan PMDN, di bawah ini terdapat beberapa contoh kedua perusahaan tersebut.

1.Contoh Perusahaan PT PMA

Ada beberapa PMA yang mendirikan bisnisnya di Indonesia mulai dari Google, HM Sampoerna, Astra International, Marriott International, Maybank, dan masih banyak lagi.

2.Contoh Perusahaan PT PMDN

Perusahaan PMDN di Indonesia adalah PT Sido Muncul, PT Indofood, PT Bentoel Prima, dan sebagainya.

Penutup

Setelah mengetahui apa saja perbedaan PT PMA dan PT PMDN dan buat Anda yang ingin mendirikan perusahaan bisa bekerja sama dengan Legalist. Legalist yang nantinya akan membantu Anda memiliki surat izin pendirian perusahaan. Untuk informasi selengkapnya bisa menghubungi Legalist di https://legalist.id/