Berikut Syarat Formal Pendirian PT Yang Harus Dipenuhi Pengusaha
Pelaku usaha yang ingin membangun perusahaan berbentuk Perseroan Terbatas tentu wajib mencari informasi selengkapnya. Salah satu hal yang sangat krusial adalah memahami syarat formal pendirian PT yang harus Anda penuhi. Pemerintah sendiri telah mengatur segala hal mengenai PT dalam aturan khusus, yaitu UU Nomor 40 Tahun 2007.
Undang-undang tersebut memuat berbagai kriteria, mulai dari aturan penggunaan nama perusahaan hingga jumlah minimal pendiri. Dengan mendalami aturan ini, wawasan pengusaha akan bertambah sehingga proses pendaftaran bisnis menjadi lebih lancar.
Daftar Penting Syarat Mendirikan PT
Anda tidak bisa mendirikan badan usaha berbentuk PT secara sembarangan. Oleh sebab itu, pengusaha harus mampu melengkapi seluruh dokumen legalitas agar instansi terkait tidak menolak pengajuan tersebut. Silakan lengkapi beberapa persyaratan utama berikut ini:
1. Akta Pendirian PT melalui Notaris
Dokumen pertama yang menjadi syarat mutlak adalah akta pendirian PT. Anda harus mengurus akta ini melalui notaris dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Selain itu, pengusaha perlu menyiapkan modal saat menyusun akta tersebut. Berdasarkan aturan umum, modal dasar minimal untuk pendirian PT adalah 50 juta rupiah. Anda juga wajib menyetor minimal 25 persen dari total modal dasar tersebut ke rekening perusahaan. Akta ini berfungsi sebagai bukti sah bahwa PT Anda telah berdiri secara legal di mata hukum.
2. Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP)
Syarat formal pendirian PT berikutnya adalah memiliki SKDP. Dokumen ini berfungsi sebagai bukti fisik mengenai lokasi kantor atau tempat usaha Anda yang sebenarnya.
Untuk mendapatkan SKDP, Anda memerlukan sejumlah berkas pendukung seperti salinan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Apabila Anda menyewa gedung, lampirkanlah bukti transaksi sewa yang sah. Selanjutnya, Anda dapat mendatangi pihak kelurahan setempat untuk mengajukan permohonan SKDP tersebut.
3. NPWP Badan Usaha
Pengusaha wajib memiliki NPWP Perusahaan untuk menangani urusan perpajakan bisnis. Oleh karena itu, Anda harus mengajukan permohonan kepada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang berada di wilayah operasional perusahaan.
Proses ini memerlukan berkas yang lengkap dan tidak boleh asal-asalan. Anda perlu melampirkan NPWP pribadi milik direktur perusahaan serta salinan KTP direktur sebagai dokumen utama.
4. Penyusunan Anggaran Dasar Perseroan
Mendirikan badan usaha tentu membutuhkan biaya yang terencana dengan baik. Anggaran ini nantinya akan masuk ke dalam Anggaran Dasar Perseroan. Sesuai undang-undang, Anda harus mengajukan permohonan pengesahan PT kepada Menteri Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui AHU Online.
Pemerintah mewajibkan beberapa syarat tambahan untuk proses pengesahan ini. Syarat tersebut meliputi bukti setor bank dengan nominal yang sesuai dengan akta, dokumen akta asli, serta bukti pembayaran PNBP untuk berita acara negara.
5. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
SIUP merupakan bentuk perizinan agar PT dapat menjalankan kegiatan operasionalnya secara resmi. Anda dapat mengajukan izin ini melalui Dinas Perindustrian di tingkat kabupaten atau kota. Saat ini, pengurusan izin juga terintegrasi melalui sistem OSS RBA.
Pemerintah membagi SIUP menjadi beberapa kategori berdasarkan kekayaan bersih perusahaan:
SIUP Kecil: Untuk pengusaha dengan kekayaan 50 juta hingga 500 juta rupiah.
SIUP Menengah: Untuk kekayaan antara 500 juta hingga 10 miliar rupiah.
SIUP Besar: Untuk pengusaha dengan kekayaan yang melebihi 10 miliar rupiah. Catatan: Nominal tersebut tidak termasuk nilai tanah dan bangunan tempat usaha.
Solusi Praktis Mengurus Pendirian PT Bersama Legalist
Apakah Anda ingin membuka usaha namun merasa terbebani dengan banyaknya persyaratan yang ada? Jika iya, Anda dapat memanfaatkan layanan profesional dari Legalist. Kami membantu Anda mendirikan PT dengan proses yang cepat dan transparan.
Tim ahli kami akan mendampingi setiap tahapan pendaftaran Anda hingga tuntas. Dengan bantuan kami, Anda tidak perlu lagi pusing melengkapi berbagai syarat formal pendirian PT sendirian. Segera hubungi tim layanan pelanggan kami melalui situs resmi Legalist Indonesia atau kunjungi akun Instagram resmi @legalistindonesia sekarang juga dan wujudkan impian bisnis Anda dengan cara yang lebih mudah!






