Modal terbagi atas modal asing dan modal dalam negeri. Pernahkah atau seringkah Anda dengar istilah perusahaan penanaman modal asing? Tahukah Anda apa yang dimaksud dengan perusahaan penanaman modal asing?

Supaya bisa lakukan atau jalankan kegiatan usaha di negara Indonesia, pemodal asing harus tanamkan modal asing untuk mendanai usaha tersebut. Yuk simak artikel berikut yang akan bahas perusahaan penanaman modal asing supaya Anda bisa pahami hal ini.

Apa Itu Perusahaan Penanaman Modal Asing?

Perusahaan penanaman modal dalam negeri dapat modal yang asalnya dari dalam negeri. Semua atau sebagian modal PT Penanaman Modal Asing merupakan modal asing.ย 

Penanam modal asing haruslah warna negara asing (WNA), negara asing, atau badan usaha asing disebut modal asing. Untuk penanam modal luar negeri haruslah seorang Warga Negara Indonesia (WNI) atau badan usaha dalam negeri.

Penanam modal asing wajib patuhi aturan BKPM. Penanaman modal asing juga wajib taati ketentuan DNI. DNI-lah yang tetapkan aturan mengenai batas maksimal kepemilikan asing dalam bisnis.

Menurut DNI, ada bidang usaha yang penanaman modal asingnya bisa seratus persen. Perusahaan konsultan menjadi salah satu contoh penerapannya.

Usaha yang bisa dananya berasal penanam modal asing dengan persentase paling banyak sembilan puluh lima ialah usaha yang bergerak di bidang perkebunan untuk kelapa sawit dengan luas 25 hektar atau lebih tanpa atau dengan unit pengolahan.

Perusahaan yang menggunakan penanaman modal asing wajib patuh terhadap segala ketentuan dan aturan yang diterapkan di Indonesia.

Manfaat Penanaman Modal Asing

Sebenarnya, adanya modal dari penanam modal asing hasilkan beberapa manfaat bagi Indonesia. Beberapa manfaatnya mencakup:

  • Membantu mendanai sektor-sektor yang masih kekurangan dana
  • Membuat lapangan kerja baru yang dapat mengurangi jumlah pengangguran
  • Meningkatkan jumlah pendapatan yang diterima oleh negara
  • Menerima pengetahuan yang baru tentang teknologi sehingga meningkatkan produktivitas usaha
  • Memperluas target pasar sehingga dapat menjangkau negara-negara lain
  • Meningkatkan mutu produk atau layanan yang ditawarkan oleh perusahaan

Syarat Pembuatan Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA)

Syarat-syarat yang harus perlu lengkapi oleh perusahaan penanaman modal asing menurut Hukumonline, antara lain:

1. Hanya Berlaku pada Usaha dengan Skala Besar

Kegiatan usaha yang bisa melakukan proses atau dijalankan oleh penanam modal asing adalah perusahaan dengan skala yang besar, bukan yang kecil.ย 

Penanam modal asing tidak bisa melakukan aktivitas UMKM. Hal lain yang perlu diperhatikan selain skala usaha, yaitu bidang usaha.ย 

Sebab, tidak semua bidang usaha terbuka untuk penanaman modal, ada juga yang tertutup dan terbuka dengan syarat-syarat tertentu.

2. Harus Berbentuk Perseroan Terbatas (PT)

Bentuk usaha juga berpengaruh pada penanaman modal asing. Penanaman modal asing hanya bisa dilakukan pada Perseroan Terbatas (PT).

3. Modal Paling Sedikit 10 Milyar Rupiah

Selain itu juga diatur mengenai jumlah modal. PMA juga harus mempunyai modal paling sedikit 10 milyar.

4. Investasi Bernilai Lebih dari 10 Milyar Rupiah

Selain jumlah modal, ada juga aturan tentang nilai investasi. Nilai investasi penanam modal asing harus lebih dari 10 milyar. Jumlah ini belum termasuk bangunan dan tanah.

Selain itu pendirian PT PMA di Indonesia juga memerlukan akta pendirian, SK Kemenkumham, NIB yang sesuai dengan bidang usaha, dan NPWP.

Dokumen Pendirian Perusahaan Penanam Modal Asing

Sebelum mendirikan PMA, ada dokumen-dokumen yang perlu persiapannya. Dokumen-dokumen tersebut meliputi:

  • Pernyataan tentang dokumen yang sudah lengkap oleh pemohon
  • Salinan akta pendirian perusahaan
  • Bukti penyetoran modal perusahaan
  • Minuta akta pendirian perusahaan
  • Surat pernyataan kesanggupan oleh pendiri untuk memperoleh keputusan dari instansi teknis
  • Surat pernyataan kesanggupan oleh pendiri untuk memperoleh NPWP dan laporan penerimaan SPT
  • Salinan surat keterangan yang berisi alamat perusahaan

Perusahaan penanaman modal asing wajib punya perizinan berusaha berbasis risiko dan perizinan berusaha untuk mendukung aktivitas usaha. Pelaku usaha wajib penuhi syarat-syarat dasar dan punya perizinan berusaha berbasis risiko untuk jalankan usaha.

Sekian penjelasan tentang perusahaan penanaman modal asing. Kalau butuh jasa pengurusan dokumen pendirian perusahaan, silakan konsultasi dengan Legalist. Legalist siap memberikan pelayanan yang berkualitas bagi Anda.