Tanda Daftar Usaha Pariwisata OSS atau biasa dikenal dengan TDUP OSS nyatanya sangat penting dan diperlukan untuk beberapa jenis usaha. Contohnya adalah usaha restoran, taman rekreasi, hotel, cafe dan usaha lain yang berkaitan dengan dunia pariwisata.
Meski tak semua usaha masuk dalam kategori pariwisata. Tapi penting bagi pengusaha untuk mengetahui apakah usaha nya memerlukan TDUP. Pasalnya, jika usaha yang dikelola masuk dalam kategori pariwisata namun tidak memiliki TDUP, bisa dikenakan sanksi.
Apa Itu TDUP?
Setiap bidang usaha memiliki persyaratan sebagai dasar kualifikasi. Tanda Daftar Usaha Pariwisata atau disebut juga TDUP adalah izin usaha yang wajib dimiliki oleh berbagai jenis usaha yang berkaitan dengan bidang pariwisata.
Tanda Daftar Usaha Pariwisata OSS ialah suatu dokumen berupa bukti pendaftaran yang wajib dimiliki oleh berbagai jenis usaha yang berkaitan dengan bidang pariwisata.
Dokumen ini diterbitkan oleh OSS atas nama menteri, pimpinan lembaga, gubernur atau bupati/walikota dan merupakan bukti resmi bahwa suatu usaha telah terdaftar dalam Daftar Usaha Pariwisata dan sudah dapat menjalankan usaha sebagaimana mestinya.
TDUP ini sangat berguna bagi pengusaha yang bergerak di bidang pariwisata karena menjadi dasar untuk memperoleh sertifikasi usaha pariwisata.
Manfaat Memiliki Izin TDUP
Memiliki izin resmi yang sah tentunya menjadi salah satu hal yang diperlukan demi kelancaran suatu usaha. Sama halnya dengan izin TDUP, pelaku usaha pariwisata akan memperoleh dan merasakan manfaat jika menerbitkan izin TDUP, antara lain:
- Mendapatkan izin sah resmi yang diakui pemerintah dan mendapat perlindungan hukum dalam berusaha.
- Dapat dijadikan persyaratan dalam melaksanakan uji kompetensi Bisnis dan Profesi yang dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).
- Dapat dijadikan sebagai syarat pengajuan proposal kegiatan dan juga tender kepada konsumen dan pemangku kepentingan atau pemangku kepentingan industri pariwisata untuk melakukan kerjasama.
Masa berlaku TDUP adalah lima tahun. Jadi, tiap lima tahun sekali, pemilik suatu usaha harus memperbarui izinnya kembali agar dapat terus menjalankan bisnisnya dengan tenang dan tanpa gangguan.
Syarat Mengajukan Tanda Daftar Usaha Pariwisata OSS
Pemilik badan usaha juga harus memahami hal ini sebelum mulai menerapkan cara membuat TDUP di OSS. Setidaknya Anda harus memahami syarat apa saja yang harus dipenuhi untuk membuat TDUP dengan simak ulasannya berikut ini:
- Syarat pertama adalah formulir diisi lengkap dan disertai stempel 10 ribu.
- Pas foto ukuran 3×4 cm kategori berwarna sebanyak 2 lembar.
- Salinan NPWP Anda.
- Izin lingkungan disertakan dalam bentuk salinan dan asli.
- Rekomendasi yang berasal dari pihak teknis terkait.
- Fotokopi tanda pengenal diri seperti KTP dari penanggung jawab atau bisa juga dari pemilik usaha pariwisata.
- Akta pendirian perusahaan disertakan dalam bentuk asli dan juga salinannya.
- Bukti perjanjian yang berkaitan dengan perjanjian sewa-menyewa berupa IMB dalam bentuk asli dan fotokopinya.
- Izin pendirian usaha atau izin lokasi dalam bentuk asli dan fotokopi.
Ada baiknya untuk melengkapi persyaratan di atas. Setelah selesai, Anda dapat mengambil langkah selanjutnya untuk mengurus pembuatan TDUP. Anda bisa menggunakan jasa perizinan legalist.id.
Disana Anda akan dibantu untuk mengurus Tanda Daftar Usaha Pariwisata OSS tersebut hingga selesai. Untuk dapat menggunakan jasa legalist, Anda dapat langsung mengunjungi website resminya di legalist.id.
Ada banyak sekali hal yang bisa diurus oleh Legalist.id. Salah satunya adalah pengelolaan TDUP OSS ataupun izin usaha lainnya.
Solusi Mengurus TDUP OSS Cepat dan Aman
Layanan pengurusan izin TDUP yang disediakan oleh legalist.id bisa menjadi alternatif pilihan. Karena ada beberapa keuntungan yang bisa didapatkan para pengusaha jika menggunakan jasa di tempat ini.
Diantaranya proses pengerjaan yang cepat, mudah, dan harga yang terjangkau. Sudah banyak sekali perusahaan yang bekerja sama dengan tim dari legalist. Mereka mempercayakan berbagai urusan terkait izin pada legalist.
Tidak hanya memiliki tim yang terlatih dan berpengalaman, tim dari legalist juga akan menyelesaikan proses dengan cepat. Biro jasa legalist akan mengerjakan dengan semaksimal mungkin dalam membantu Anda mengurus perizinan usaha.
Jadi tunggu apa lagi, langsung saja hubungi legalist.id untuk proses pengajuan Tanda Daftar Usaha Pariwisata OSS dengan lebih mudah, cepat dan murah.