Tax planning perusahaan adalah upaya mengelola kewajiban pajak yang sah sesuai aturan hukum yang berlaku. Dalam pengelolaan ini, perusahaan akan menggunakan strategi tertentu yang bisa meminimalkan beban pajak WP tanpa melanggar UU.Β 

Bagi perusahaan, mengetahui tujuan hingga strategi mengurangi beban pajak penting untuk dilakukan. Oleh sebab itu, simak penjelasan ini seputar tax planning pada perusahaan!

Tujuan Tax Planning Perusahaan

Dalam lingkup perusahaan, rencana perpajakan erat kaitannya dengan masalah perpajakan. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan operasional perusahaan menjadi lebih efisien. Selain itu, tujuan lainnya, yakni:

1. Meminimalisir Beban PajakΒ 

Tujuan pertama yang paling umum adalah untuk mengurangi serta meminimalisir beban perpajakan perusahaan. Ketika tax planning perusahaan sudah dibuat dengan strategi yang tepat, maka pajak perusahaan juga akan lebih rendah.

2. Mengurangi Risiko Pajak

Perusahaan ketika memiliki pengelolaan risiko perpajakan yang baik, maka akan berdampak positif terkait masalah pajak di masa depan.Β 

Solusi agar pengelolaan risiko pajak berjalan dengan baik, maka tax planning bisa Anda buat mulai dari sekarang. Jadi adanya planning ini memungkinkan risiko perpajakan bisa lebih matang dan tepat, sehingga bisa membantu menjaga keberlanjutan operasional perusahaan.Β 

3. Peningkatan Efisiensi KeuanganΒ 

Adanya upaya Β yang baik akan membantu dalam peningkatan keuanganΒ  perusahaan. Tidak hanya menurunkan beban pajak saja, nyatanya planning akan membantu perusahaan segi efisiensi keuangannya.Β 

Ketika keuangan perusahaan sudah efisien, maka berpeluang untuk membuat investasi ke berbagai aktivitas produktif lain. Mulai dari pengembangan produk bisnis, peningkatan kesejahteraan para karyawan, dan sebagainya.Β 

Strategi Tax Planning Perusahaan

Terlepas dari berbagai tujuannya, memiliki rencana pajak dengan strategi yang matang memang harus dilakukan oleh perusahaan. Dalam hal ini, terdapat strategi umum yang biasanya banyak digunakan oleh perusahaan, diantaranya:

  • Tax Loss Harvesting
  • Transfer Pricing yang tepat
  • Insentif pajak
  • Kelola Depresiasi dan Amortisasi Aset
  • Tax Credits
  • Mengoptimalisasi Struktur Organisasi
  • Kelola Pajak atas Gaji & Bonus Karyawan

Jasa Tax Planning Perusahaan Legal

Tax planning memang menjadi salah satu komponen penting dalam sebuah perusahaan. Ketika perusahaan memiliki planning yang baik. maka akan berdampak positif bagi keberlanjutan bisnis.Β 

Namun ketika ingin memulai melakukan upaya perencanaan ini, WP harus memenuhi syarat dan tahapan sesuai aturan yang berlaku. Biasanya untuk membuat perencanaan ini dibutuhkan keahlian khusus untuk meminimalisir adanya kesalahan.

Untuk memudahkan perusahaan dalam membuat rencana maka bisa menggunakan jasa perencanaan pajak. Jasa ini akan membantu perusahaan untuk meminimalkan besaran pajak yang harus dibayarkan dengan legal. Selain itu, ada berbagai keuntungan lain, seperti:

1. Transparan

Semua jenis pengerjaan yang dibutuhkan oleh klien akan dikerjakan secara transparan. Mulai dari syarat hingga prosedur perencanaan pajak perusahaan.Β 

Sebelum proses pengerjaan, pasti akan ada sesi konsultasinya terlebih dulu. Anda juga bisa bertanya apapun seputar tax planning yang nantinya akan dikerjakan. Selain itu, layanan jasa juga akan memberikan pemahaman seputar syarat, prosedur, hingga biayanya.Β 

2. Profesional

Sebagai jasa yang terpercaya dan legal, maka layanan akan selalu profesional dalam menjalankan tugasnya. Jadi ketika klien request perencanaan pajak, maka akan dikerjakan sesuai perjanjian awal dan sudah disepakati antar dua belah pihak.Β 

3. Berpengalaman

Memilih menggunakan layanan jasa pembuatan tax planning pastinya akan ditangani oleh tim yang sudah berpengalaman dibidangnya. Dengan begitu, maka akan lebih menguntungkan karena akan meminimalisir kesalahan.

4. Akuntabel

Ketika memesan jasa untuk pengurusan perencanaan perpajakan perusahaan, maka akan dikerjakan berdasarkan data dan fakta yang ada. Jadi hasil pengerjaan bisa dibuktikan dan dipertanggungjawabkan.

Adapun rekomendasi layanan terbaik untuk jasa tax planning adalah LEGALIST. LEGALIST menjadi layanan legal yang bisa membantu pembuatan perencanaan perpajakan sesuai kebutuhan perusahaan.Β 

Dengan tim ahli yang sudah berpengalaman dibidangnya, menjadikan LEGALIST bisa Anda andalkan untuk kebutuhan tax planning. Apalagi tugasnya akan dilakukan sesuai dengan UU dan aturan yang berlaku di Indonesia.Β 

Jadi bagi Anda yang membutuhkan jasa tax planning perusahaan yang legal, maka bisa menghubungi kami lewat web resmi LEGALIST atau IG @legalistindonesia.