Sebelum Anda memutuskan untuk menjual atau memproduksi alkohol, pastikan Anda tahu segala peraturannya terlebih dahulu. Ini termasuk peraturan tentang zonasi izin usaha alkohol, mengingat pengawasannya jauh lebih ketat daripada produk-produk yang lain.Β
Bagi Anda yang belum tahu peraturan yang mengatur minuman beralkohol, peraturan tersebut tertulis dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 25 Tahun 2019. Supaya lebih paham, berikut penjelasan zonasi izin usaha alkohol yang perlu Anda tahu!Β
Mengulik Perizinan Penjualan Alkohol di Indonesia
Sudah menjadi rahasia umum jika penjualan alkohol di Indonesia tidak bisa sebebas di negara lainnya. Pengawasan dari pihak berwajib sangat ketat, sehingga Anda harus mengurus beberapa izin agar dapat menjualnya secara legal dan sesuai ketentuan hukum.Β
Salah satu dokumen yang harus Anda urus adalah Surat Keterangan Penjualan Langsung (SKPL) untuk minuman yang mengandung alkohol. Anda wajib punya dokumen untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum bagi badan usaha dan bagi konsumen.
Selain SKPL, Anda juga perlu mengurus perizinan lainnya, yaitu Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol atau SIUP-MB. Pastikan kedua izinnya ada agar legalitas usaha Anda tidak dipertanyakan dan bisa terbebas dari sanksi administratif serta pidana.
Lalu, Anda juga perlu mengurus pembuatan Surat Izin Tempat Usaha Penjualan Minuman Beralkohol atau SITU-MB. Hal ini berlaku untuk Anda yang menjual alkohol sebagai pengecer atau memproduksi alkohol sendiri sebagai produsen.Β
Jadi, jika Anda masih bingung apakah alkohol boleh diperjualbelikan, maka jawabannya adalah boleh. Syaratnya, sebelum menjual produknya Anda perlu mengurus pembuatan beberapa Surat Izin Minuman Beralkohol, seperti SKPL dan SIUP-MB.
Jenis Golongan Minuman Beralkohol
Setelah tahu apa saja izin minuman beralkohol yang umum di Indonesia, Anda juga perlu paham apa saja golongannya agar tahu zonasi izin usaha alkohol yang paling tepat. Pasalnya, setiap golongan punya zonasi penjualan yang mungkin tidak sama.Β
Golongan tersebut disesuaikan dengan kadar etil alkohol di dalamnya. Jika kurang dari 5%, maka termasuk ke golongan A. Lalu, jika kandungannya ada di antara 5% hingga 20%, maka termasuk ke golongan B. Sedangkan golongan C untuk alkohol kadar 20-55%.
Karena itu, pengurusan pembuatan izin alkohol golongan B mungkin tidak akan sama dengan golongan A dan C. Semuanya pura ciri khas dan zonasi masing-masing. Jadi, pastikan Anda tahu alkohol golongan mana yang berniat untuk Anda produksi atau Anda jual.Β
Zonasi Izin Usaha Alkohol
Seperti apa yang sudah disinggung di atas, zonasi izin usaha alkohol untuk semua golongan pun akan berbeda. Anda bisa melihat apa saja perbedaan zonasinya pada penjelasan lengkap di bawah!
1. Zonasi Izin Usaha Alkohol Golongan A
Jika dibandingkan dengan golongan yang lainnya, mengurus izin usaha alkohol golongan A adalah yang paling mudah. Hal ini karena Hal ini karena zonasinya paling luas, Anda bahkan bisa menemukannya di supermarket atau minimarket tertentu di Indonesia.Β
Selain itu, Anda juga bisa menemukannya di toko resmi yang sudah mendapatkan izin dan duty-free shop di bandara. Sedangkan untuk minum di tempat, Anda hanya bisa mendapatkan alkohol kelas A di hotel, restoran, atau bar yang sudah mengurus izinnya.Β
2. Zonasi Izin Usaha Alkohol Golongan B dan C
Seperti apa yang sudah disinggung sebelumnya, alkohol golongan B adalah alkohol dengan kadar di antara 5-20% Sedangkan golongan C adalah alkohol dengan kadar di antara 20-55%. Artinya, kandungan kandungan alkoholnya lebih tinggi.
Karena itu, izin menjual minuman beralkohol ini biasanya lebih ketat daripada golongan A. Zonasinya pun lebih sempit karena Anda hanya bisa menjualnya di toko resmi dan duty-free shop saja. Produknya tidak bisa dijual di minimarket atau supermarket.Β
Namun, hotel, bar, dan restoran yang sudah memiliki izin tetap bisa menjual alkohol tersebut untuk minum di tempat. Jadi, jika Anda berniat untuk menjualnya, Anda bisa segera mencari cara mengurus izin minuman beralkohol di tempat profesional dan terpercaya.Β
Layanan zonasi izin usaha alkohol dan pengurusan izin lainnya tersebut bisa Anda temukan di Legalist.id, jadi ayo hubungi kami sekarang juga via WhatsApp atau DM Instagram!Β