Mengetahui tentang fungsi Surat Izin Usaha Perdagangan penting bagi para pebisnis muda saat hendak membuka usaha. SIUP merupakan dokumen yang wajib dimiliki oleh pelaku usaha, baik skala perorangan, UMKM, maupun perusahaan besar.

Bisa dikatakan, SIUP adalah izin bagi pemilik usaha untuk memperdagangkan barang dan jasa.

Izin SIUP diperlukan untuk usaha dengan persyaratan tertentu yang sudah ditentukan sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia.

Pengertian Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

Surat Izin Usaha ini diterbitkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten atau Kota sesuai dengan domisili perusahaan. Nah, untuk lebih memahami SIUP berdasarkan undang-undang, mari simak pembahasan selengkapnya sebagai berikut.

SIUP adalah izin operasional bagi perusahaan atau badan yang melakukan kegiatan usaha di bidang perdagangan, baik berupa jual beli barang atau jasa. SIUP dikeluarkan oleh pemerintah sebagai izin melakukan kegiatan usaha perdagangan di Indonesia.

Fungsi Surat Izin Usaha Perdagangan ini berlaku sebagai bukti bahwa usaha mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

SIUP perdagangan jasa mencangkup penyediaan jasa serta sewa menyewa. Sementara SIUP barang hanya mencakup sebatas jual beli barang yang tidak memerlukan produksi.

Jadi, dari pengertian SIUP tersebut, izin ini akan diberikan kepada pengusaha perorangan dan perusahaan, CV, firma, PT, koperasi, BUMS, BUMN, dll. SIUP bukan hanya untuk perusahaan besar, perusahaan kecil pun wajib memiliki SIUP.

Manfaat Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

Ada beberapa keuntungan memiliki SIUP yang bisa Anda dapat untuk usaha perdagangan Anda, seperti mendapatkan pengakuan dari pemerintah sehingga usaha yang Anda jalankan mendapatkan perlindungan hukum secara penuh.

Apabila Anda belum memahami pentingnya fungsi Surat Izin Usaha Perdagangan danΒ  perusahaan juga belum memiliki SIUP, maka perusahaan Anda tersebut tentu saja akan teranggap ilegal atau tidak sah di mata hukum.

Dengan memiliki SIUP, maka akan memudahkan Anda sebagai pengusaha untuk meminjam modal ke bank atau koperasi. SIUP juga Anda butuhkan saat Anda mengikuti lelang atau tender.

Legalitas badan usaha yang Anda jalankan juga akan secara otomatis memiliki kredibilitas yang terpercaya karena telah terakui oleh pemerintah. Serta kredibilitas juga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen.

Tidak hanya itu, pengurusan Surat Izin Usaha Perdagangan ini juga menjadi salah satu sarana pemerintah dalam menyerap pajak dari sektor komersial untuk meringankan biaya operasional pemerintah dan membangun infrastruktur.

Fungsi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

Selain untuk menghindari permasalahan hukum terkait perdagangan, ternyata SIUP memiliki fungsi lain yang sangat penting bagi pelaku usaha.

Secara umum, pentingnya SIUP yang bisa Anda rasakan adalah sebagai berikut:

  • SIUP sebagai sarana pengesahan usaha oleh pemerintah, dengan demikian seluruhΒ  aktivitas usaha dapat Anda lakukan sesuai dengan SIUP.
  • Sebagai syarat untuk dapat mengikuti proses lelang yang terselenggarakan oleh pemerintah.
  • Jual beli ekspor dan impor dapat berjalan dengan lebih lancar jika pengusaha sudah memiliki SIUP.

Izin usaha perdagangan tidak hanya perlu untuk usaha skala besar, tetapi juga usaha kecil dan menengah agar usaha yang Anda rintis mendapatkan pengakuan dan persetujuan dari pemerintah.

Hal ini untuk menghindari permasalahan yang dapat mengganggu perkembangan usaha di kemudian hari.

Tujuan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

Sebagaimana telah kami sebutkan dalam fungsi Surat Izin Usaha Perdagangan sebelumnya, pembuatan SIUP ini adalah untuk membantu kelancaran kegiatan usaha yang Anda lakukan.

Selain itu, tujuan SIUP ini adalah untuk memudahkan pemerintah dalam mengendalikan, mengawasi dan mengarahkan seluruh usaha perdagangan yang ada. Oleh karena itu, tidak heran jika setiap pelaku usaha wajib mengurus SIUP.

Jadi, jika Anda ingin lebih mudah mengurus SIUP, maka pilih saja Legalist.id.

Legalist siap membantu Anda untuk mengurus SIUP. Banyak keuntungan yang akan Anda peroleh perusahaan jika menggunakan biro jasa dari Legalist.

Salah satunya adalah Anda tidak perlu pusing lagi dalam mengikuti semua prosedur yang ada. Anda tinggal menyiapkan berkas-berkas yang Anda butuhkan untuk mengurus sertifikat badan usaha.

Jika mengenai kualitas dan kredibilitas, Anda tidak perlu ragu lagi! Karena Legalist sudah memiliki izin resmi dari pemerintah dan telah bekerjasama dengan banyak pengusaha.

Nah, demikian penjelasan tentang fungsi Surat Izin Usaha Perdagangan yang perlu Anda ketahui. Untuk informasi lengkap lengkap, langsung saja hubungi Legalist.id.